SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo berhasil menggrebek rumah yang digunakan untuk pengoplosan elpiji, dari 3 KG dioplos ke 12 Kilo gram (KG) dan ke 50 Kg.
Oplosan bertempat di Desa Wilayut Rt 12/3 Sukodono ini, pelaku setiap harinya meraup keuntungan sebanyak Rp.16 juta per hari.

Informasi yang dihimpun di lokasi penggrebekan, menemukan 43 tabung elpiji yang berukuran 50 Kg, 27 tabung elpiji 12 Kg yang siap untuk dipasarkan.
Juga 661 botol tabung elpiji 3 Kg yang siap untuk mengoplos, sementara hasil oplosan tabung eliji 12 Kg dijual seharga Rp.75 ribu sedangkan tabung elpiji 50 Kg dijual seharga Rp.275 ribu.
,
“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Wilayut Sukodono ini ada kegiatan penggoplosan elpiji dari 3 Kg di oplos ke 12 Kg dan 50 Kg,” Kata AKBP M.Anwar Nasir Kapolres Sidoarjo di lokasi penggrebekan.
Penggoplosan ini dilakukan oleh tersangka yang berinisial AN warga Surabaya.
Pelaku melakukan kegiatan ini sudah 7 bulan, dan setiap harinya pelaku mendapat keuntungan sebanyak Rp.16 juta per hari.
Saat dilakukan penggrebekan, pelaku tidak ada di lokasi hanya 9 pekerja yang saat ini sudah diamankan ke Mapolres Sidoarjo.
“Pelaku penggoplosan akan kami jerat pasal 53 huruf ABCD Junto pasal 23 tentang pengelolahan, penyimpanan dan pemasaran Gas, dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda sedikitnya Rp.4 miliar,”jelasnya. (Kb1)















