SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dinas PU Pengairan Kabupaten Sidoarjo berencana melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang sungai di Kota Delta.
Pasalnya Banyaknya bangli membuat aktivitas normalisasi sungai menjadi terhambat.
Setidaknya ada 17 bangli di Sidoarjo yang menjadi sorotan Dinas PU Pengairan diantaranya, Sidokepung, Siwalanpanji Buduran, Jumputrejo, Simoketawang Sukodono, Sidokare Sidoarjo, Sepande Candi, Bringinbendo Taman, Avur Buntung, Kedungrejo, Wadungasri Waru dan Pranti Sedati.
Kepala Dinas PU Pengairan Fathurahman mengatakan, sebelum 17 bangli tersebut akan ditertibkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dahulu kepada pemilik bangli agar menertibkan bangunannya sendiri.
Jika tidak, pihaknya bersama intansi terkait akan bertindak tegas.
“Kami lebih dulu persuasive dengan memberikan sosialisai bahwa bangle tersebut melanggar,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satpol PP, pihak kecamatan dan desa serta tim panwas bangunan Pemkab Sidoarjo.
Koordinasi dilakukan agar dalam sosialisasi serta penertiban dilakukan dengan lancer. “Bangli sudah melanggar dan hal itu yang harus dipahami oleh warga,” terangnya.
Dia menegaskan, banjir yang terjadi di sejumlah kawasan salah satunya juga disebabkan adanya bangl di bibir sungai.
Petugas kesulitan untuk melakukan normalisasi karena menghambat alat kerja maupun petugasnya.
“Kami juga kebingunan dengan maraknya pembangunan bangli,” paparnya.
Terpisah, anggota Komisi C Tarkit Erdianto mengatakan, banyaknya bangl memang harus ditertibkan. Namun demikian, Pemkab juga harus melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada pemilik bangli.
Dikarenakan, bangli yang sudah berdiri juga sudah banyak.
“Jika main digusur tanpa ada sosialisasi pasti aka nada perlawanan,” ujarnya.(Abidin)













