KRIAN (kabarsidoarjo.com)- 250 Personil tim gabungan dari satuan Polri, TNI, Satpol PP Sidoarjo, personil Polsuska dari PT KAI beserta Barisan Ansor Serbaguna (Banser), membongkar 15 bangunan liar di desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian, yang disinyalir di gunakan komplek prostitusi.
Informasi yang didapat di lokasi, bangunan liar permanen tersebut berdiri diatas tanah seluar 825 M2 milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), selama 3 tahun lalu.
Dua unit alat berat eksafator diterjunkan untuk membongkar bangunan liar.
Awalnya pemilik rumah tersebut menyewa ke pihak PT Kereta Api Indonesia, karena pihak KAI mendapatkan informasi bahwa bangunan di peruntukan melanggar hukum, kemudian PT KAI tidak memperpanjang kontraknya.
“Bangunan rumah permanen ini berdiri di atas tanah milik PT KAI, pemilik awalnya mengontrak hanya satu tahun, kemudian diperpanjang lagi, karena di sinyalir banguan ini di peruntukan pelanggar hukum kontraknya kami putus,”Kata Suprapto Humas PT KAI pada wartawan dilokasi pembongkaran, Selasa (26/04/2016).
Namun sebelumnya dilakukan pembongkaran kami melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan, agar bangunan ini segera di bongkar karena di anggap melanggar hukum, imubuhnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Camat Krian Agustin Iriani mengatakan, bahwa bangunan ini sebelum dibongkar, pihaknya melakukan teguran secara resmi tiga kali.
“Karena bangunan ini di duga diperuntukkan seperti komplek lokalisasi. Selain itu keberadaan bangunan liar ini juga meresahkan warga Krian, karena setiap malamnya banyak pemuda atau warga yang ke lokasi ini,” jelas Agustin. (kb1)