TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan puluhan ton kulit sapi mentah segar garaman, yang akan dijadikan bahan makanan.
Kulit sapi segar tersebut, ditimbun di Pergudangan dan Industri Kencana Trosobo Blok B Nomer 9 Taman Sidoarjo.
Kulit sapi segar mentah garaman itu, milik CV.SM dari Mojokerto, yang merupakan kiriman import dari Italia.
Rencananya kulit sapi mentah segar garaman ini akan di jadikan bahan makanan, seperti kripik dan rambak.
Di dalam gudang masih terdapat 12 ton kulit sapi segar mentah garaman, yang siap akan dijadikan bahan makanan.
“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di pergudangan Kencana Trosobo ini dijadikan tempat penyimpanan kulit sapi mentah segar garaman, selanjutnya kami lakukan penyelidikan,”Kata Kombes Pol RP Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim di pada wartawan dilokasi, Senin, (02/05/2016).
Petugas juga mengamankan dua mobil Pickup L 300, yang membawa 3 ton kulit sapi, dan mobil pikup Daihatzu membawa 2 ton kulit sapi segar mentah garaman.
“Kulit sapi segar mentah garaman ini, tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi pemasukan produk hewan dari Dirjen Peternakan,” jelas Argo Yuwono.
Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, saat ini tersangka masih dalam penyidikan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 89 ayat 1 UU RI nomer 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Juga pasal 59 ayat 1 UU RI nomer 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewandan pasal 31 jo pasal 9 ayat 1 jo pasal 10 UU RI nomer 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1,5 miliar. (kb1)