SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ratusan buruh PT. Satrindo Utama Makmur, Rabu (4/5/2016) siang, mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo.
Mereka ingin menemui Wakil Bupati Sidoarjo, untuk menyampaikan aspirasinya. Kedatangan para buruh yang didominasi kaum perempuan tersebut langsung disambut oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH.

Di depan kantor Sekda Sidoarjo, para buruh disambut Wakil Bupati Sidoarjo untuk dipersilahkan masuk keruang kerjanya.
Di hadapan Wakil Bupati Sidoarjo, perwakilan para buruh perusahaan sepatu tersebut menyampaikan permasalahannya.
Mereka menyampaikan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diterima tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Mereka mengatakan selama 4 tahun ini upah yang diterima dibawah UMK Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu perusahaan juga dinilainya banyak melakukan pelanggaran ketenaga kerjaan. Seperti pemotongan gaji tanpa ada kesepakatan.
Mendengar permasalahan tersebut Wakil Bupati Sidoarjo yang juga ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Sidoarjo, akan menanyakan langsung kepada pemilik perusahaan.
Secepatnya Wakil Bupati Sidoarjo akan menghubungi pemilik PT. Satrindo Utama Makmur.
Ia akan mengundangnya untuk menemuinya dikantornya.
H. Nur Ahmad Syaifuddin berharap ada solusi secara kekeluargaan. Dengan begitu baik buruh maupun perusahaan tidak ada yang saling dirugikan.
Wakil Bupati Sidoarjo meminta pihak perusahaan dapat bekerjasama menyelesaikan permasalahan buruhnya.
Bila tidak, ia akan meminta Dinas Sosial dan Ketenaga Kerjaan Sidoarjo untuk mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan.
Ia juga meminta kepada para buruh untuk bersabar menghadapi permasalahannya. Secepatnya permasalahan tersebut akan ia usahakan terselesaikan. (Abidin)