SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil membekuk 3 komplotan pencuri kendaraan bermotor, yang sering beroperasi di masjid-masjid.
Kelompok tersebut melakukan aksinyan pada saat korban menjalankan sholat, terutama sholat subuh.

Dua tersangka yang sering beroperasi di masjid diantaranya M. Basir (27) warga Tambak Pring Barat 34 Asemrowo Surabaya, dan Jakfar Sodik (31) warga dusun Benangkah Empat desa Kebakalan Timur Bruneh Bangkalan.
Modus kedua tersangka ini saat melakukan pencurian, dengan mengunakan kunci T.
Kedua tersangka sudah berhasil mendapatkan barang curiannya sebanyak dua unit.
Sedangkan tersangka lainnya Totok Waluyo (36) warga Sepanjang Kecamatan Taman, dia telah melakukan pencurian sepeda motor Vario dengan menggunakan kunci cadangan.
“Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor, yang sering beroperasi di wilayah Sidoarjo namun mereka mempunyai cara tersendir,”Kata AKP Wahyudin Latief Kasat Reskrim Polres Sidoarjo di Mapolres, Rabu (04/05/2016).
Masih kata AKP Wahyudin Latief, sasaran dia mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal di sepeda motor.
“Ketiga tersangka ini akan kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP ), tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 sampai 8 tahun penjara,”jelasnya.(kb2)