SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sudjalil sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo yang juga anggota Pansus VI yang membawahi Raperda perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, akan memelototi setiap isi draf Raperda ini, untuk mengetahui dasar pengajuan perubahan status PD Aneka usaha.

Pasalnya menurut Sudjalil, selama ini saja, PD Aneka Usaha hanya hidup pada dua kegiatan usaha yakni Delta Property dan pengelolaan Gas.
Jika nanti merubah diri menjadi PT, apakah mampu menaikkan pendapatan di sektor lain.
“Akan saya tanyakan latar belakang perubahan PD ke PT itu ? Jika ada kepentingan swasta lain yang masuk, maka harus dipaparkan dulu,” terang Sudjalil.
Sudjalil menambahkan, dari insting pribadinya, ada sesuatu yanh disembunyikan dalam pengajuan Raperda ini.
Karena PD Aneka Usaha disuntik dana dari APBD enggan, namun ngotot mendapatkan suntikan dari pihak lain saat berubah menjadi PT nanti.
“Ini yang akan kita kejar, karena suara saya mewakili Fraksi PDIP dan juga komisi B DPRD Sidoarjo,’ ungkap Sudjalil.
Seperti diketahui Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha, segera akan bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT itu diajukan Pemkab Sidoarjo melalui Rancangan Perda (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
” Diharapkan Aneka Usaha mampu bersaing bisnis dengan PT-PT lain sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah.
Saat ini, kata Saiful Ilah, memiliki usaha di bidang percetakan, perdagangan gas dan persewaan properti. Ke depan, dengan menjadi PT, maka diharapkan bisa bergerak ke bidang lainnya.
Dan hasilnya nanti, PT Aneka Usaha bisa menambah setoran PAD Kabupaten Sidoarjo, yang selama ini “hanya” menyetor PAD senilai Rp 829 Juta.
“Ya kalau sudah jadi PT, nanti harus bisa tambah lagi,” tandasnya.
Dalam rapat Paripurna, juga disahkan Panitia Khusus (Pansus) VI yang membahas Raperda tentang Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT. Pansus VI ini dipimpin Ketua Khoirul Huda asal Fraksi Golkar Bintang Persatuan dan Wakil Ketua H Maksum Zubair asal Fraksi PKB.
H Khoirul Huda, Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo yang membahas Rancangan Perda (Raperda) Perseroan Terbatas (PT) Aneka Usaha, menyatakan, pihaknya akan lebih dahulu mengkaji Bussiness Plan (Rencana Bisnis) milik PD Aneka Usaha.
Itu sebagai langkah awal Pansus VI untuk memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Raperda yang diajukan Pemkab Sidoarjo tersebut.
“Harus diawali dengan Business plan, dari situ dapat dilihat arah dan tujuan perubahan tersebut,” cetusnya. (Abidin)














