SIDOARJO (kabasaidoarjo.com)- Drs Sugiarto anggota komisi B DPRD Sidoarjo, memberikan apresiasi atas langkah DPPKA memasang 78 alat billing system, yang bertahap akan dilakukan di beberapa restoran.
Saat ditemui di komisi B DPRD Sidoarjo, Sugiarto menegaskan, dengan penambahan alat Billing system itu, maka kebocoran PAD dari sektor pajak restoran, hotel, tempat hiburan bisa terkurangi.

“Bagus jika billing system diterapkan maksimal. Karena akan menambah pendapatan daerah dari sektor pajak restoran yang ada,” jelas Sugiarto.
Masih menurut politisi Gerindra ini, sebenarnya permintaan billing system ini sudah lama disuarakan komisi B.
Bahkan setiap hearing, permintaan itu disuarakan cukup keras oleh komisi B kepada eksekutif.
“Tiap rapat, kita suarakan penerapan billing system agar segera dilakukan merata. Dan jika DPPKA sudah mulai memperbanyak alatnya, kita acungi jempol,” terang Sugiarto.
Seperti diketahui, DPPKA bertahap menerapkan billing system untuk sejumlah restoran.
Pemasangan billing system ini akan dilakukan secara bertahap.
“Sampai saat ini kita baru memasang 78 alat billing system di restoran,” ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Pendataan DPPKA Sidoarjo, Heru Edy Susanto.
Pihaknya semula mengujicobakan empat alat billing system tahun 2015 lalu.
Setelah dirasa bisa dioperasikan, kemudian tahun ini ditambah 74 alat billing system.
‘Alatnya sudah terkoneksi dengan system kita di DPPKA,” ujar Heru.
Heru menyebut jika semua Wajip Pajak (WP) restoran dan rumah makan sudah menggunakan billing system, pihaknya bisa memantau pendapatan.
Sebab, setiap konsumen yang bertransaksi di restoran akan dikenakan pajak 10 persen.
Heru menegaskan jika pendapatan dari pajak restoran cukup besar.
Dia mencontohkan, tahun 2015 lalu pendapatan bisa mencapai Rp 46 miliar.
Sedangkan tahun ini, awalnya ditarget Rp 44 miliar.
Namun, nantinya akan dinaikkan menjadi Rp 50 miliar dalam Perubahan APBD 2016. (Abidin)














