SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, Polres Sidoarjo meluncurkan program inofasi baru Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui Online.
Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo akan mudah untuk mengurus SKCK, tidak usah membawa rekom dari RT, RW, dan Kelurahan atau dari desa, cukup hanya membawa E-KTP dan kode Boking, dengan sistem ini cukup butuh waktu 30 menit.
Pemohon SKCK juga bisa mengisi blangko SKCK melalui Hand phone atau Gadget, namun sebelumnya harus mengirim SMS biodata ke SKCK Online Sidoarjo.ned.
“Namun apabila belum mendaftar, bisa datang ke Mapolres Sidoarjo ke ruang pengurusan SKCK Online atau ke Mobil Keliling Pengurusan SKCK Online,” jelas Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir.
Masih kata Kapolres Sidoarjo, Inovasi tentang SKCK secara Online ini pemohon juga tidak usah susah-susah mengurus di tempat alamat di KTP.
Namun cukup pemohon berada dimana langsung mendatangi Polsek terdekat, Inovasi terbaru Polres Sidoarjo tentang SKCK dengan sistem Online rencananya hari Kamis (01/09/2016) akan di Louncing oleh Kapolri dan Menpan. (kb1)