SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Masih ada sekitar 59 ribu warga Sidoarjo yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga hari ini.
Padahal, batas waktu yang diberikan pemerintah untuk melakukan perekaman adalah hingga 30 September 2016 mendatang.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo Medy Yulianto mengatakan, untuk mengejar target menyelesaikan proses perekaman e-KTP, pihaknya terus melakukan pemaksimalan kinerja.
Selain membuka waktu pelayanan hingga Sabtu dan Minggu, Dispendukcapil juga melayani perekaman e-KTP dengan cara jemput bola ke desa/kelurahan.
“Yang penting kita maksimalkan kinerja. Salah satunya jemput bola ke kelurahan dan desa. Kalau di kecamatan, juga sudah buka layanan sampai Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
Dari proses jemput bola yang diterapkan itu, Medy optimis sisa 59 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP akan sepenuhnya terlayani.
“Saat jemput bola, ada penambahan jumlah warga yang melakukan perekaman. Jumlahnya sekitar 300 orang. Saya optimis akan selesai semuanya,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, batas akhir melakukan perekaman e-KTP telah ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni pada 30 September 2016 mendatang.
Jika telah melebihi waktu tersebut, pemerintah akan melakukan penghapusan data kependudukan lama.
Dampaknya, warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan juga akan mengalami kesulitan. (Abidin)