SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Membludaknya antrean warga pemohon E KTP membuat sejumlah staf dan pejabat pelayanan E KTP terpaksa lembur dan tidak libur saat Sabtu dan Minggu.
Kondisi itu, seperti yang dirasakan para staf dan pejabat pelayanan E KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo.

Mereka terpaksa lembur dan tidak libur pada hari Sabtu dan Minggu lantaran harus melayani para pemohon E KTP yang terus membludak.
Padahal, pemerintah pusat terutama Mendagri sudah memberikan keputusan memperpanjang pengurusan dan perekaman E KTP hingga akhir Tahun 2017 mendatang.
Kasi Pelayanan Kependudukan, Kecamatan Sidoarjo, Yani Widodo mengatakan hingga kini masyarakat masih sangat antusias untuk mengajukan permohonan perekaman E KTP.
Oleh karenanya, pelayanan saat ini, difokuskan pelayanan untuk hari Sabtu dan Minggu.
“Baru selanjutnya difokuskan untuk yang reguler. Karena pada hari libur Sabtu dan Minggu saya bersama staf yang lainnya harus masuk kerja, mengingat membludaknya warga mengajukan permohonan mengurus E-KTP,” terangnya
Menurutnya, berdasarkan surat edaran yang terakhir, ada pembatasan waktu kepengurusan hingga akhir September 2016. Sedangkan informasinya, jika melebihi batas waktu itu maka datanya akan hilang. Saat ini, pihaknya tidak tahu informasi itu benar atau tidak?
“Karena kami belum mendapatkan edaran resminya. Yang jelas sekarang kami harus melayani pemohon,” imbuhnya.
Selain itu, kata Yani yang menjadi kendala dalam pelayanan E KTP salah satunya stok blangko E KTP semakin menyusut.
Saat ini hanya ada 100 keping blangko yang dikantongi Kecamatan Sidoarjo. Padahal, setiap bulan hampir seratus lebih blangko yang sudah diedarkan ke masyarakat pemohon E KTP.
“Makanya untuk sementara ini kami hanya memberi surat keterangan pengganti KTP. Setelah blangko itu ada, maka langsung kami cetak dan diedarkan ke pemohon,” ungkapnya. (Abidin)















