SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Lelang proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan dari berbagai pihak karena “diduga” sarat dengan rekayasa.
Fatihul Faizun, Koordinator Pusat Study Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo mengatakan, bahwa indikasi dugaan lelang proyek tersebut terlihat dengan adanya syarat yang tidak dipenuhi oleh peserta lelang, yang berupa sertifikat sub bidang jasa kronstruksi pengolahan air minum dan air limbah maupun bangunan pengolah.
“Hal itu merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh peserta lelang yang mengerjakan proyek pembangunan TPST tersebut,” ujar Faizun.
Menurut Faizun, namun kenyataannya, justru para pemenang lelang proyek pembangunan TPST tersebut, dimenangkan oleh kontraktor yang hanya memiliki sertifikat sub bidang jasa pelayanan bangunan gedung lainnya.
“Ada dugaan proses lelangnya diatur untuk memenangkan kontraktor tertentu sebagai pemenang tender TPST tersebut,” katanya.
Beberapa TPST yang diduga ada pengaturan pemenang, diantaranya pembangunan TPST Tulangan sebesar Rp 999.991.000, TPST Sedati Gede sebesar Rp 1.499.985.000, TPST Tambakrejo-Waru Rp 1.499.997.000, TPST Candipari-Porong Rp 1.499.927.000, TPST Taman Rp 1.499.999.000 dan TPST Barengkrajan-Krian Rp 1.249.050.000.
Hal senada juga disampaikan oleh Heru Sastrawan, Koordinator Sidoarjo Forum bahwa pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jawa Timur (KPPU Jatim) karena ada “dugaan” rekayasa dalam pengaturan pemenang tender.
“Segera akan kita laporkan adanya dugaan pengaturan tender terkait pembangunan TPST,” sampainya.
Selain membawa ke KPPU Jatim, Sidoarjo Forum akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, karena pembangunan TPST di beberapa tempat yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pembangunan (spek) dan banyak pembangunan fisiknya yang mengalami kerusakan.
“Selain itu ada dugaan mark-up dalam pembangunan TPST yang menelan biaya milyaran rupiah itu,” terangnya. (Red)