SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan salah satu best practice (praktik terbaik) dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lain sebagai upaya berbagi Sistem dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bagi daerah lain.
Upaya berbagi sistem yang merupakan inisiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama gelombang pertama, yang diikiti oleh 36 Kabupaten/Kota, dan berlangsung di Balai kota Surabaya, Rabu (28/9/2016).
Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah menyampaikan bahwa saat ini semangat otonomi telah mendorong ruang inovasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah.
Yakni untuk mengembangkan potensi serta mengelola sumber daya di wilayahnya, termasuk dalam tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik.
Bupati mengatakan, hal tersebut juga didorong oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini, yang kemudian diarahkan guna peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat semakin efisien serta memudahkan masyarakat.
“Pelayanan perizinan merupakan faktor kunci yang penting bagi pengembangan iklim investasi. Salah satunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan pelayanan perizinan secara berkelanjutan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU), yang dikembangkan sejak tahun 2012,” ungkap Bupati.
Bupati menyebutkan, DP3 telah melakukan sejumlah langkah untuk melindungi petani serta upaya khusus dalam menciptakan swasembada pangan.
“Kami setiap tahun ada program subsidi pupuk, benih hingga pemberian bantuan alat pertanian. Bahkan kami bekerjasama dengan TNI, ada satgas khusus yang membeli panen padi langsung oleh Bulog, sehingga harganya tidak dimainkan tengkulak,” imbuhnya. (Abidin)