SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance), pemerintah membentuk suatu sistem yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Sistem yang dimaksud adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Hal tersebut diucapkan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Drs. Fauzi Isfandiari dalam sambutan Sekretaris Daerah Sidoarjo H. Vino Rudy Muntiawan SH yang dibacakannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomer 48 tahun 2016 tentang SPIP di aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Selasa (11/10/2016).
Fauzi mengatakan SPIP dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta inspektorat, melalui aparat pengawasan intern pemerintah.
“SPIP mempunyai peran yang penting untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Untuk itu SPIP diharapkan dapat diterapkan dengan baik demi mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik,” jelas Fauzi.
Fauzi juga meminta kepada pimpinan insansi dan organisasi, untuk menjadikan penerapan SPIP menjadi tanggung jawab bersama.
Tidak hanya pada unit terkecil saja melainkan sampai pada masing-masing individu.
Ia juga mengatakan penerapan SPIP bukan hanya untuk membentuk mekanisme administratif saja, tetapi juga untuk merubah sikap dan prilaku yang baik. (Abidin)














