SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Saut Sitomurang wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan pada pelaksanaan pelayanan perijinan terpadu berbasis elektronik Kabupaten Sidoarjo, dan implementasi e Goverment Pemkot Surabaya dengan 2 Propinsi dan 26 Kabupaten / kota di pendopo Delta Wibawa Selasa (8/11/2016).
Menurut Saut, tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk efisien dan kapasitas pelayananan lebih besar.
“Apa yang dilakukan hari ini tidak lebih untuk membangun peradaban baru Indonesia. Peradaban baru dibangun melalui inovasi-inovasi seperti ini. Inovasi-inovasi tersebut dibuat untuk mencegah korupsi,” jelas Saud.
Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik yang diterapkan Kabupaten Sidoarjo membuat tertarik 2 Propinsi dan 26 Kabupaten/kota di Indonesia.
Diantaranya Propinsi Papua, Propinsi Papua Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Donggala yang ingin menerapkan aplikasi tersebut di daerahnya.
Untuk itu, para pimpinan daerah tersebut menjalin kerjasama dengan Kabupaten Sidoarjo yang di fasilitasi oleh KPK R.I.
Dalam kesempatan tersebut tersebut, 28 pimpinan daerah tersebut juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait implementasi e-goverment yang diterapkannya.
Penandatangan dilakukan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum, Walikota Surabaya Ir. Tri Rismaharini M.T dan Wakil Ketua KPK R.I Saud Situmorang bersama para pimpinan daerah.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan pelayanan perijinan di Kabupaten Sidoarjo memakai Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu (Sippadu) berbasis elektronik.
Lahirnya inovasi Sippadu dilatar belakangi dari keinginan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan pelayanan perijinan yang cepat, mudah, murah dan transparan.
Ia mengatakan aplikasi Sippadu telah mendapatkan apresiasi dari KPK R.I bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk dijadikan contoh kabupaten/kota lainnya.
Aplikasi Sippadu juga telah dijadikan Role Model atau contoh oleh Kementerian PAN dan RB. Dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sendiri telah menghibahkan master program Sippadu kepada KPK R.I. (Abidin)














