• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, November 5, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Pansus XIV Sukses Tuntaskan Pembahasan Raperda IUJK

admin by admin
07/11/2017
in Legislatif
54 5
Pansus XIV Sukses Tuntaskan Pembahasan Raperda IUJK
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pansus XIV DPRD Sidoarjo yang membahas tentang Raperda Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) selesai merampungkan seluruh isi draf Raperda.

Bahkan Raperda itu tinggal disahkan setelah selesai fasilitasi gubernur.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

“Alhamdulilah, seluruh pembahasan Raperda tuntas dan juga sudah turun hasil fasilitasi gubernur. Artinya tinggal kita sahkan melalui rapat paripurna,” terang Tarkit Erdianto ketua Pansus UIJK .

Tidak ada perubahan yang berarti pada Raperda ini setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai pihak yang berkompeten.

Seperti masa berlaku UIJK yang saat pembahasan yang digelar Pansus XIV dengan Ketua Gapensi Arif W, Ketua Gapeksindo Totok Sumedi dan pengurus Gapeknas, Bambang Sigit yang memberikan masukan kepada pansus.

Tarkit Erdianto mengatakan salah satu permintaan yang diajukan para kontraktor, yakni menyangkut soal masa berlakunya IUJK yakni dari 3 tahun menjadi 5 tahun.

Serta mengenai survei kantor usaha yang cukup sekali saja disurvei.

Dan hasilnya pada Pasal 24 ayat
(1) disebutkan IUJK mempunyai masa berlaku selama 3 (tiga) tahun, dan dapat diperpanjang untuk setiap kali habis masa berlaku.

“Namun di ayat (2) Perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dilakukan apabila BUJK selama kurun waktunya IUJK tidak pernah mendapatkan pekerjaan bidang konstruksi,” ujar Tarkit yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo ini.

Raperda yang siap menjadi Peraturan Daerah ini sendiri, bertujuan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan pemberian IUJK dan TDUP, sesuai dengan persyaratan ketentuan peraturan perundang-undangan , guna menunjang terwujudnya iklim usaha yang baik.

Mewujudkan kepastian keandalan penyedia jasa konstruksi demi melindungi kepastian masyarakat;

Mewujudkan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya dalam pembangunan sarana dan prasarana fisik.

“Serta mendukung penyediaan pelayanan dasar dan pencapaian target standar pelayanan minimal di bidang jasa konstruksi,” imbuh Damroni Chudlori anggota Pansus dari FPKB.

Sementara itu untuk memberikan rambu tegas pada Raperda ini, jiga dicantumkan ketentuan pidana seperti di Pasal 39.

Disitu disebutkan setiap orang dan/ atau badan usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 21, diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Sedangkan isi Pasal 21adalah

(1) BUJK dengan status cabang atau perwakilan yang beroperasi di wilayah Kabupaten wajib memiliki klasifikasi dan kualifikasi usaha yang sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha yang dimiliki oleh kantor pusatnya.

(2) BUJK dengan status cabang atau perwakilan harus memiliki rekaman IUJK yang telah dilegalisasi oleh Instansi Pemberi IUJK di wilayah BUJK induk berdomisili.
(Adv/ Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, TNI-Polri Kerja Bhakti Bareng

Next Post

Ratusan Guru TK Dilatih Strategi K-13

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

30/10/2025
Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In