WONOAYU (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 5.395 Pil Carissoprodol (PCC), Paracetamol, Cafein, hasil penggrebekan di Dusun Cangkrin Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu dimusnahkan.
Pemusnahan jutaan pil tersebut dengan cara dihancurkan dengan memakai mesin molen alat untuk mengecor bangunan.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji,berkaitan dengan penemuan 5.395 pil PCC, Cafein, dan Paracetamol yang proses penyidikannya sudah berlangsung hingga tahap satu untuk berkas perkara.
Maka tahapan setelah penyidikan dan pemberkasan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
“Sebelum dilakukan pemusnahan, dilakukan uji pil tersebut oleh Labfor bahwa barang tersebut benar pil PCC, Paracetamol dan Cafein,” kata Himawan kepada wartawan usai pemusnahan di Mapolsekta Wonoayu Sidoarjo, Kamis (1/3/2018).
Himawan menghimbau kepada masyarakat ,untuk mewaspadai adanya peredaran norkoba atau abat keras.
“Untuk pengembangan kasusnya, kami sudah kordinasi dengan Bareskrim karena ini melibatkan beberapa jaringan antar provinsi. Terkait proses pemusnahan ini dengan cara di giling supaya tidak dapat dimanfaatkan lagi, karena di campur dengan pasir, semen kemudian dimasukakan ke galian tanah,: jelasnya.(Kb1)