SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo secara bulat meminta proses pelaksanaan Pilkades di desa Sidokepung kecamatan Buduran tetap dilaksanakan.

Meskipun ada protes dari Samsul Hadi salah satu kandidat yang sudah dinyatakan tidak lulus oleh panitia Pilkades setempat, namun komisi A menyatakan protes itu tidak bisa serta merta menunda pelaksanaan Pilkades yang kurang sepekan lagi.
“Yang menyatakan batal tidaknya pelaksanaan Pilkades memang adalah panitia, namun kita tetap meminta pelaksanaan Pilkades di Sidokepung tetap bisa berjalan,” terang H.Saiful Ma’ali sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo, Senin (19/3/2018).
Dalam hearing antara Komisi A DPRD Sidoarjo dengan panitia pelaksanaan Pilkades Sidokepung dan Samsul hadi selaku pelapor, memang banyak point pengaduan yang disampaikan Samsul Hadi terkait proses tahapan Pilkades di Sidokepung.
Mulai skor nilai test yang dianggap ada permainan, hingga dugaan adanya money politic yang dilakukan oleh salah satu Cakades setempat.
Namun karena pelaksanaan Pilkades tinggal sepekan dan tidak ada keputusan untuk menunda Pilkades dari paniti, maka komisi A juga tidak bisa menghentikan jadwal Pilkades.
“Tidak mungkin kita tunda karena sudah pada tahap pelaksanaan Pilkades Minggu nanti. kalaupun Samsul Hadi ingin mengajukan persoalan ini ke ranah hukum, ya kita persilahkan<‘ ujar Saiful Ma’ali lagi.
Samsul Hadi sendiri, dinyatakan tidak lulus dalam proses tahapan penentuan Cakades Sidokepung, karena kalah skor dengan lima calon yang lain.
Samsul Hadi yang hanya menggunakan ijasah SMP saat mendaftar, kalah nilai dengan lima calon lain yang rata-rata menggunakan ijasah S-1.
Karena tidak puas dengan hasil skor itu, Samsul hadi akhirnya membuat pengaduan ke komisi A DPRD Sidoarjo.
“Saya minta proses Pilkadesnya di tunda, sampai ada kejelasan dan keadilan untuk saya,’ ujar Samsul Hadi. (Abidin)














