SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Setelah mempunyai UPT Metrologi Legal (ML), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo berupaya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo Daerah Tertib Ukur, dengan komitmen kerja pembentukan Daerah Tertib Ukur Tahun 2018 dengan Kementerian Perdagangan.
Ada sembilan daerah yang disiapkan menjadi daerah tertib ukur. Yakni, Kota Tanjung Pinang, Kota Tasikmalaya, Kota Mataram, Kota Kupang, Kota Ambon,
Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Buleleng dan Kota Pekanbaru. Selain itu juga ditetapkan 198 Pasar Tertib Ukur di 90 Kabupaten/kota.
Komitmen Kerja Pembentukan Daerah Tertib Ukur, langsung ditanda tangani Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersamaan dengan delapan kepala daerah lainnya dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Bandung.
Menurut Saiful Ilah, sesuai target Kabupaten Sidoarjo tahun 2018 menjadi kota tertib ukur. Dengan adanya komitmen kerja ini, tinggal selangkah lagi bisa terwujud.
Karena itulah, dia berharap agar Disperindag bisa menjadi ujung tombak dalam mewujudkan Sidoarjo Daerah Tertib Ukur.
“Beberapa waktu lalu Sidoarjo dapat penghargaan pasar tertib ukur. Semoga Sidoarjo tertib ukur bisa segera tercapai,” pungkas Bupati Sidoarjo dua periode tersebut.(Abidin)