SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum jelasnya pengambil alihan pengelolaan terminal Purabaya oleh Kementrian Perhubungan, mendorong komisi B DPRD Sidoarjo melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, Jum’at (19/5/2018).
Konsultasi ini dilakukan, agar ada kepastian apakah terminal type A itu memang diambil alih oleh pusat atau tidak.

“Ada 15 terminal type A dari 21 terminal di Jawa Timur yang sudah dikelola pusat. Tinggal 6 terminal yang belum jelas salah satunya adalah terminal Purabaya.
Karenanya kita ingin ada kepastian, apakah pusat jadi mengambil alih pengelolaan atau tidak,” ujar Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo setelah melakukan konsultasi.
Dari hasil konsultasi itu lanjut Bambang, Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur menyarankan komisi B untuk juga melakukan konsultasi ke Jakarta.
“Karena Dishub Propinsi tidak bisa memberikan kepastian, maka Komisi B akan bertolak ke Kemenhub untuk memperjelas status terminal Purabaya ini,” terang Bambang.
Langkah komisi B mencari informasi dan data detail terkait alih wewenang terminal Purabaya ini, karena komisi B tidak ingin Sidoarjo hanya mendapat bagian pengelolaan kecil seperti sebelumnya.
“Harapan kita, jika benar-benar di ambil alih oleh pusat, maka Sidoarjo dapat bagi hasil lebih besar dari sebelumnya yang hanya 20 persen,” harap Damroni Chudlori wakil ketua komisi B menambahkan.
Dari data yang ada, rencana pengambilalihan operasional terminal Purabaya oleh Kemenhub mencuat sejak tahun 2016 lalu.
Namun hingga tahun 2018 ini, belum ada kejelasan soal jadi tidaknya rencana itu.
Malahan Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, Terminal Purabaya merupakan terminal tipe A yang nanti pengelolannya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Surabaya.
Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan agar pelayanan berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Menhub Budi menjelaskan, sekarang ini pengeluaran terminal tipe A Purabaya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, paparnya membuat pengelola terminal tipe A tidak bisa berkreativitas.(Abidin)