SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Warga Desa Banjar Kemuning Kecamatan Sedati menolak tim panitia rekruitmen calon perangkat desa, mengeluarkan SK hasil seleksi CAT Unesa untuk Hendrik dan Fanani.
Pasalnya satu diantaranya perangkat terpilih ini, istrinya juga sebagai perangkat desa setempat.
Meskipun hasil seleksi CAT Unesa Surabaya mengumumkan peserta dengan nilai tertinggi adalah Hendrik dan Fanani, namun warga menilai tidak etis Pasutri menjadi perangkat di satu desa.
Kades Banjar Kemuning, Zainul Abidin, mengaku pusing dengan masalah ini. Ia belum mengeluarkan SK pengangkatan karena tim rekuitmen belum menyeahkan hasil seleksi yang menematkan Hendrik dan Fanani mendapat nilai tertinggi.
Panitia sudah mengirimkan surat kepada pihak Kecamatan Sedati terkait dengan masalah ini.
“Panitia rekruitmen masih kodinasi dengan kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Sekdes Banjar Kemuning juga membenarkan ada demo warga menolak calon perangkat, Hendrik dan Fanani ini.
Meskipun tidak ada aturan apakah Pasutri boleh menjadi perangkat. Tetapi warga mempersoalkan etikanya.
Ketua Paguyuban Kades Sidoarjo Heru Sulthon mengatakan, tidak ada PP, Permen, Perda maupun Perbup yang mengatur soal jabatan suami istri.
Tetapi kalau Kades tidak membuat SK, ya salah dan pelanggaran terhadap UU.
Tugas panitia hanya menerima hasil tes yang dilaksanakan hak ketiga (Unesa) untuk diserahkan kepada kepala desa. Dan SK diterbitkan atas dasar hasil tes.
Kalau seleksi harus diulang, maka harus membentuk panitia baru.
Heru melihat kejanggaan, seharusnya penolakan terhadap calon dilakukan saat pendaftaran.(Abidin)













