• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 25, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Warga Banjar Kemuning Tetap Tolak Pasutri Jadi Perangkat Desa, Kades Konsultasi Ke Pemkab

admin by admin
20/12/2018
in Ragam & Peristiwa
56 3
Warga Banjar Kemuning Tetap Tolak Pasutri Jadi Perangkat Desa, Kades Konsultasi Ke Pemkab

Kades Banjar Kemuning bersama Sekdes, BPD dan warga

193
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Belum dikeluarkannya SK pelantikan dua perangkat hasil test di Desa Banjar Kemuning Kecamatan Sedati oleh kepala desa setempat, disinyalir akibat banyaknya suara penolakan dari warga desa setempat, khususnya kepada Fani satu dari dua perangkat terpilih.

Kades Banjar Kemuning bersama Sekdes, BPD dan warga

Pasalnya, Fani salah satu perangkat yang dinyatakan lulus dengan hasil test tertinggi itu, adalah suami dari Halimah bendahara desa yang juga perangkat desa.

BACA JUGA

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

Zainul Abidin Kepala Desa Banjar Kemuning saat ditemui di balai desa bersama Sekdes, BPD dan perwakilan warga menyebutkan, warga melihat ada etika yang tidak layak dilihat, jika pasangan suami istri sama-sama menjadi perangkat desa.

“Banyak warga yang bertanya, apakah tidak ada calon perangkat desa lain yang lebih layak dipilih daripada pasangan suami istri ini,” ujar Zainul Abidin.

Masih menurut Zainul Abidin, sebenarnya sejak awal baik dari panitia rekrutmen hingga pihak kecamatan, sudah menghimbau agar yang bersangkutan tidak perlu mendaftar.

Pasalnya, banyak yang mengkhawatirkan jika terpilih (dan memang terjadi), maka masyarakat akan bergolak.

“Dan ini terbukti dengan adanya penolakan warga. Bahkan jika memaksa untuk dilantik, maka warga akan mengancam membubarkan pelantikan,” jelas kepala desa.

Senada dengan kepala desa, Abdul Alim BPD yang juga anggota panitia rekrutmen perangkat desa Banjar Kemuning juga lantang menyampaikan, pihaknya sudah menyatakan himbauan kepada yang bersangkutan soal ini, namun diabaikan oleh yang bersangkutan.

Dan akhirnya setelah hasil test keluar pada tanggal 2 Desember 2018 dan menyatakan Fani terpilih, maka pada tanggal 7 Desember 2018 muncul surat penolakan dari warga.

“Kita hanya ingin desa ini tenang tanpa gejolak. Kita sudah himbau agar dia mengundurkan diri saja, tapi tetap ngotot untuk lanjut,” ujar Abd.Alim.

Sebenarnya dari sisi pijakan hukum dan aturan yang ada sesuai Perbup No 55 tahun 2016, tidak diatur larangan pasangan suami istri dari perangkat desa untuk mendaftar.

Pada Pasal 7 Perbup no 55 tahun 2016 tentang Persyaratan Calon Perangkat Desa yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus, tidak disebut soal itu.

Persyaratan umum calon Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ialah warga desa setempat yang memenuhi persyaratan:

a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah;

c. berpendidikan paling rendah sekolah menengah
umum atau yang sederajat; d. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;

e. terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan f. sehat jasmani dan rohani;g. berkelakuan baik, jujur dan adil; h. Bebas Narkoba; dan . tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Jika mengacu pada aturan ini, posisi Fani tidak melanggar apapun, kecuali secara etika dan pandangan warga Desa Banjar Kemuning yang menilai ketidakpantasan.

“Saat ini kita masih melakukan konsultasi ke Kabupaten untuk mencari
solusi terbaik,” ungkap Kades Banjar Kemuning yang juga menyebut opsi test ulang sebagai jalan keluar terbaik. (Abidin)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Warga Tolak Suami Istri Jadi Perangkat Desa Banjar Kemuning, Panitia Seleksi Tahan SK Pengangkatan

Next Post

Sistem Rujukan Online Permudah Masyarakat Mendapat Layanan Kesehatan

Related Posts

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk turunannya yang beralamatkan di Jl. Tambak Sawah...

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

SIDOARJO, (KABAR SIDOARJO.COM)- SMK Plus NU Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter religius sekaligus berdaya saing...

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025

SURABAYA (KABARSIDOARJO.COM) Sumur bor program Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo pemanfaatnya diresmikan di rangkaian...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In