SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sejak diujicobakan secara nasional pada tanggal 15 Agustus 2018, sistem rujukan online telah memasuki tahap uji coba fase ketiga.
Sosialisasi dan evaluasi terus menerus dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, dengan berbagai pihak yang terlibat dalam rujukan online.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan sistem ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat meminimalisir berbagai kendala yang dapat timbul di lapangan, sebelum di implementasikan pada 1 Oktober 2018.
Erwin Widiarmanto, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menjelaskan, rujukan online di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Hampir 100% fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan telah menjalankan rujukan online. Kendala di lapangan pasti ada, tapi mulai ada perbaikan-perbaikan positif sehingga tidak akan merugikan Peserta JKN-KIS yang membutuhkan rujukan.” ungkap Erwin.
Rumah Sakit Umum Bunda Sidoarjo adalah salah satu rumah sakit provider BPJS Kesehatan yang telah memberlakukan sistem rujukan online.
Ditemui di ruang kerjanya Aditya Aridita, Direktur RSU Bunda Sidoarjo sangat mengapresiasi pemberlakuan rujukan online di rumah sakitnya.
Selain itu, rujukan online juga berefek ke peningkatan kunjungan peserta ke RSU Bunda Sidoarjo.
“Dengan diberlakukannya sistem rujukan online ini terbukti dapat mengurangi penumpukan peserta di bagian pendaftaran karena ketika peserta dirujuk ke rumah sakit, peserta tinggal datang ke front office dan bisa langsung terlayani. Sehingga peserta tidak menunggu lama ketika proses pendaftaran,” terang Aditya.
Aditya juga menjelaskan dalam rujukan online ini telah menerapkan pula sistem rujukan berjenjang secara efektif.
Sehingga dapat mengurangi tingkat antrian rumah sakit dengan cara merujuk peserta sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Jadi Peserta tidak serta merta langsung dirujuk ke rumah sakit tingkat A dan/atau B, sehingga penumpukan peserta di rumah sakit tingkat A dan/atau B dapat terurai ke rumah sakit tingkat C dan/atau D.
“Harapan saya kedepannya rujukan online ini dapat selaui memperbarui aplikasi-aplikasi yang terupdate sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi Peserta JKN-KIS,” tutup Aditya.(rn/red)













