SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Spesialis bandit jalanan handphone yang kerap beraksi, berhasil dibekuk polisi.
Tersangka ini adalah M. Allmadie (20), warga Jalan Cendrawasih 115, Desa Larangan, Kecamatan Candi.
“Satu tersangka diamakan di tempat kos-kosan kakaknya, sementara satu masih DPO,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, kepada wartawan di Mapolresta Senin (25/2/2019)
Harris menambahkan, aksi rampas HP yanh dilakukan tersangka ini, bermula saat korban BMW (43) warga jalan Manyar Surabaya, hendak istirahat dari kantornya untuk shalat ashar dengan membawa HP
“Saat berjalan, tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang laki-laki mengandari sepeda motor mendekati korban, lalu merampas HP korban,” tambah Harris.
Setelah berhasil merampas HP korban, pelaku langsung bergegas melaju dengan kencang.
Sehingga korban tidak bisa mengejar dan kehilangan jejak pelaku.
“Korban sempat teriak teriak, sambil berlari mengejar, namun pelaku melaju kencang,” paparnya.
Harris menjelaskan, kedua pelaku itu tidak hanya sekali melakukan aksinya. Bahkan keduanya sudah beraksi di enam TKP, diantaranya GOR, Taman Pinang, Larangan, Celep, Slautan dan Pelipir.
“Kami akan segera ungakap seorang pelaku yang masih DPO, kerena dia berperan sebagai joky saat beraksi. Untuk tersangka Allmadie dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Harris.(kb1)