SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satlantas Polresta Sidoarjo akan segera memberlakukan sistem baru dalam proses ujian praktik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dalam ujian praktik SIM A dan C akan mengunakan sistem sensor ultrasonik.
Dalam lokasi ujian praktek terdapat ada 29 titik sensor ultrasonik yang di pasang di lima tempat.
Sensor-sensor tersebut di pasang di trek zig zag, angka delapan, lokasi rem, trek lurus, dan trek putar balik.
Penempatan sensor selain posisinya di samping juga di pasang di garis putih, serta ada di beberapa traffic cone.
“Setiap pemohon wajib melintas di semua trek, ketika peserta ujian praktik melewati garis putih dan menghentikan laju sepeda motornya dinilai gagal dan sirene akan berbunyi,” kata Kompol Fahrian Saleh Siregar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo kepada wartawan di Mapolresta, Sabtu (2/3/2019).
Fahrian menambahkan, lokasi ujian praktik tersebut tertutup, dalam proses ujian praktek dilokasi hanya peserta ujian saja.
Petugas polisi mengetahui kesalahan melalui layar sensor yang ditempatkan di ruang penilaian.
Peserta ujian yang melakukan kesalahan sampai tiga kali diputuskan gagal dalam ujian praktik.
“Sistem seperti ini akan di berlakukan pertengahan bulan Maret, dengan sistem ini ujian praktik SIM A maupun C akan lebih tranparan, dan sudah di sempurnakan dari empat aitem menjadi lima aitem,” tambah Fahrian.
Setiap hari Satlantas Polresta Sidoarjo mampu melayani ratusan pemohon SIM, namun mereka yang berhasil lolos hanya sekitar 50 hingga 60 pemohon.
“Mulai saat ini pemohon SIM tidak ada antrian karena pemohon harus mendaftarkan melakukan online terlebih dahulu dengan sistem E-sim. Selain itu para pemohon bisa menggunakan sepeda motor sendiri, namun harus sepeda motor jenis benek,” jelas Fahrian. (kb2)