SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo sudsh mebgajukan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk seluruh proses tahapan Pilkada Sidoarjo 2020.
Pengajuan anggaran lumayan besar itu, dimasukkan pada PAPBD 2020, untuk bisa disahkan dan masuk pada APBD 2020 mendatang, mengingat tahapan dalam proses Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo sudah dimulai pada September 2019.
Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman menyatakan, pengajuan anggaran sebesar itu, merupakan taksiran anggaran yang dibutuhkan KPU Sidoarjo, mulai proses sosialisasi hingga proses penetapan pasangam Cabup Cawabup terpilih.
“Anggaran yang kita diajukan tersebut masuk jenis bantuan dana yang bentuknya hibah,” jelas Sulaiman.
Dari pengalaman pengajuan anggaran Pilkada lima tahun lalu, potensi untuk disetujui Timgar maupun Banggar bisa jadi nilainya akan turun.
Seperti Pilkada 2015 lalu, KPU mengusulkan dana Rp 48 miliar, dan realisasinya pemkab memberikan anggaran Rp 38 miliar.
Secara angka pengajuan kali ini lebih tinggi dibanding Pilkada lalu.
Dan kenaikan anggaran itu dirasa wajar, karena pasti ada perubahan yang harus diakomodir.
Seperti penambahan jumlah pemilih, untuk menambah kotak dan bilik suara, serta beberapa kebutuhan lain.
Sementara itu Tarkit Erdianto anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo mengaku belum tau pasti klausul pengajuan anggaran lumayan besar untuk Pilkada Sidoarjo 2020 itu.
Namun dirinya yakin, dengan perhitungan yang sudah dilakukan KPU Sidoarjo, anggaran Ro 63 miliar itu dibilang wajar.
“Namun tergantung pembahasan nanti, bisa jadi pengajuan anggaran di setujui, bisa jadi dikurangi seperti lima tahun lalu, bahkan bisa jadi ditambah,” ujar Tarkit. (Abidin)















