SIDOARJO (kabaraisoarjo.com)- Derasnya kritikan atas aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kurang terdata rapi, mendorong Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah membentuk tim penelusuran aset milik Pemkab Sidoarjo.
Tim ini nantinya, melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi dan jaksa.
Bupati Saiful Ilah juga menyiapkan tim legal aset dengan melibatkan Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo.
Bahkan juga siap mengevaluasi 12 bentuk kerjasama yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar Bintang Persatuan dan Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam sidang padipurna pekan lalu.
“Semua PU Fraksi kami tindaklanjuti termasuk pembentukan tim penelusuran aset, sekakigus tim legal aset dan tim penyelesaikan aset,” terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat membacakan jawaban Bupati atas PU Fraksi dalam sidang paripurna, Senin (08/07/2019).
Selain itu, Bupati juga berjanji bakal mengevaluasi dan meninjau ulang seluruh kerjasama dengan pihak ketiga (swasta) yang menggunakan aset tanah milik Pemkab Sidoarjo.
Baik itu yang sifatnya Bangun Guna Serah (BGS) maupun sejumlah kerjasama yang pembangunanya mangkrak seperti Pembangunan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru.
“Khusus untuk Tanah Khas Desa (TKD) Kelurahan Pucanganom dan Sidoklumpuk segera diinventarisir sekaligus disiapkan papan nama di lokasi TKD itu,” tegasnya.
Dari sejumlah kerjasama itu, paling lama kerjasama dengan Sun City Plaza. Yakni memakan waktu 30 tahun. Yakni bakal berakhir pada 25 September 2033.
“Semua kerjasama itu bakal kami tindaklanjuti dengan peninjauan ulang,” tandasnya.(Abidin)














