SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- DPD Partai Nasdem Kabupaten Sidoarjo, akhirnya bersepakat dengan Partai Gerindra melebur menjadi satu fraksi di DPRD Sidoarjo.
Kesepakatan ini tentu membawa konswekensi pembagian kewenangan dan tanggung jawab kedua partai di tingkat fraksi selama 5 tahun kedepan.
H.Dawub Budi Sutrisno SH.MHum dalam surat elektroniknye menyebutkan, partainya sepakat untuk bersama-sama partai Gerindra membentuk fraksi gabungan dengan beberapa ketentuan.
“Ketentuan pertama Ketua Fraksi diisi oleh kader Partai Gerindra dan Kader Partai Nasdem masing-masing 2.5 tahun. Ketentuan kedua sekretaris fraksi dijabat kader partai Gerindra dan Nasdem masing-masing 2.5 tahun,” jelas Dawud.
Untuk ketentuan ketiga, Kader partai Nasdem masuk dalam komisi C dan D, dan kader Nasdem masuk dalam semua alat kelengkapan dewan.
Sedangkan ketentuan ketiga, staff frkasi Gerindra dan Nasdem, harus mengakomodir kader partai Nasdem.
“Ketentuan ini sudah kita sepakati bersama partai Gerindra, untuk bisa dilaksanakan di tingkat fraksi nanti,” ujat Dawud.
Sementara itu Anang Siswandoko anggota DPRD Sidoarjo dari partai Gerindra membenarkan jika partainya berkoalisi dengan partai Nasdem.
Namun soal pembagian masa jabatan ketua fraksi dan sekretaris, dirinya belum mengetahui.
“Mungkin sudah ada kesepakatan antara pimpinan partai Gerindra dan Nasdem. Kita belum tahu juga bagaimana komposisibya nanti, masih menunggu surat fraksi,” jelas Anang. (Abidin)














