SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Hampir seribu mahasiswa aliansi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Umsida, Unusida, Umaha, Unsuri, Alkhoziny, Akper, Aliansi BEM Delta, PMII, HMI, IMM, IMATA, Gusdurian Sidoarjo, ikut serta dalam aksi mahasiswa, Rabu (25/9/2019) di depan gedung DPRD Sidoarjo.
Sembilan tuntutan mereka suarakan dalam aksinya.
Yakni menolak RKUHP, menolak UU KPK, mendukung disahkan RUU PKS, menuntut pemerintah untuk menyelesaikan masalah kebakaran KARHUTLA, menolak RUU Pertanahan, menolak RUU Ketenagakerjaan, menuntut menghentikan penangkapan dan diskriminasi aktivis, dan mendorong pemerintah berdialog dengan rakyat Papua.
Untuk meredam aksi mahasiswa ini, H. Usman MKes ketua DPRD Sidoarjo bersama tiga wakil ketua DPRD Sidoarjo yang lain yakni Bambang Riyoko, Kayan SH dan DR Emir Firdaus, mendatangi mahasiswa dan bergabung dikerumunan mahasiswa.
“Kami DPRD Sidoarjo menerima dan menampung semua aspirasi dan tuntutan para mahasiswa untuk kami tindak lanjuti ke DPR pusat”, ujar Usman di depan mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, Usman menyatakan semua yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah kewenangan dari DPR RI.
Karenanya, DPRD Sidoarjo yang berada di daerah, hanya sebatas menampung dan menyampaikan ke pusat.
“Ini adalah suara rakyat yang berada di bawah. Karenanya kita berharap RUU yang sudah dihasilkan oleh pusat untuk dikaji ulang,” ungkap Usman.
Muhammad Faishal Azami, koordinator aksi saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, aksi mahasiswa ini juga menuntut kepada Presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan RUU KPK.
“Kedua RUU KUHP dan RUU yang lainnya kita minta untuk dibatalkan,” ujarnya.(Abidin)













