ANGGOTA BANGGAR SIAP PERJUANGKAN TAMBAHAN ANGGARAN PILKADA
SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Rencana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Sidoarjo yang siap digelar pada Selasa (1/10/2019) di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo batal.
Ini menyusul, masih belum ada kesepakatan nilai nominal anggaran antara KPU dan Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu.
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak menyatakan, dalam klausul NPHD, angka yang disodorkan TAPD Sidoarjo hanya sebesar Rp 45 miliar, sama seperti KUA-PPAS 2019 bersama DPRD Sidoarjo.
Padahal untuk kebutuhan Pilkada Sidoarjo, dibutuhkan angka Rp 61 miliar dari pengajuan Rp 63 miliar.
“Kebutuhan untuk Pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 61 miliar. Sementara yang sudah masuk dalam KUA-PPAS 2019 masih Rp 45 miliar. Kita berharap kekurangan dana nanti bisa ditambah pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Sidoarjo,” ujar M.Iskak.
Iskak memiliki keyakinan, jika anggaran Pilkada nanti tetap bisa disepakati sebesar Rp 61 miliar antara TAPD dengan Banggar DPRD Sidoarjo.
Karena kalau anggarannya tetap Rp 45 miliar, pelaksanaan Pilkada 2020 terancam tidak bisa digelar.
“Untuk kebutuhan honor penyelenggara saja, mulai PPK.PPS hingga KPPS dibutuhkan anggaran Rp 36 miliar.
Sangat tidak mungkin sisa anggaran Rp 9 miliar untuk proses pelaksanaan Pilkada baik sosialisasi, kampanye maupun pada hari pelaksanaan Pilkada,” jelas Iskak.
Atas peristiwa ini, kata Iskak pihaknya langsung melapornya ke KPU Provinsi Jatim soal tertundanya pelaksanaan NPHD hari ini.
“Kami sudah laporan ke provinsi, untuk pelaksanaan NPHD di Sidoarjo yang molor ini,” paparnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini mengaku anggaran untuk Pilkada sudah sesuai dengan yang diputuskan TAPD.
Menurutnya nilainya memang sebesar itu baik untuk KPU maupun Bawaslu.
“Tanyakan ke KPU dan Bawaslu saja. Sudah saya jelaskan semuanya,” ujar Zaini.
Sementara itu sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo Warih Andono SH, menyatakan pihaknya siap menambah anggaran yang dibutuhkan KPU pada Pilkada 2020 nanti.
Warih menyatakan, pada pembahasan di Banggar untuk APBD 2020 nanti, kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU maupun Bawaslu bisa ditambah dan memang wajib ditambah.
“Suksesnya Pilkada 2020 adalah hal yang wajib kita dukung bersama-sama. Kecukupan anggaran ini sangat penting,
Karena KPU dan Bawaslu memang membutuhkan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2020,” tutur Warih.(Abidin)