SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi C DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Kelurahan Kemasan Krian, yang sempat mendapat penolakan dari warga.
Hadir pada inspeksi ini H.Saiful Maali sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, serta dua anggota komisi C yakni Hamzah Purwandoyo serta Hj Nur Hendriyati.

Sebelum melakukan tinjau lapangan, rombongan komisi C diterima di kantor kelurahan Kemasan, untuk mendapatkan paparan progress pembangunan TPST.
Ruslan sekretaris Kecamatan Krian yang menerima rombongan komisi C, memaparkan bahwa luas lahan yang digunakan untuk pembangunan TPST seluas 500 M2 dengan anggaran Rp 350 juta lebih.
“Untuk tahun pembangunan 2019, pengerjaan difokuskan pada pembangunan jembatan, gedung TPS dan pembangunan 1 tungku TPST,” jelas Ruslan.
Dalam paparan yang juga dihadiri M.Hadi selaku kepala kelurahan Kemasan, dibagikan Renja dan gambar pembangunan TPST secara bertahap hingga siap dioperasikan pada tahun 2022 mendatang.
Ruslan memaparkan biaya pembangunan TPST Kemasan Krian ini diperoleh dari Dana Alokasi Umum tahun 2019.
Selanjutnya setelah mendapatkan paparan dari sekretaris kecamatan Krian, rombongan menuju lokasi TPST.
SIDAK LOKASI
Lokasi TPST Kemasan yang berada di deoan kawasan RW 05, ternyata cukup jauh dari pemukiman warga.
Bahkan H.Saiful Maali sekretaris komisi C DPRD Sidoarjo menyatakan, pembangunan TPST Kemasan akan membawa manfaat yang positif dalam urusan sampah.
“Gedung sekolah juga lokasinya jauh dari kawasan TPST. Ada pembatas sungai juga rel kereta api. Nampaknya pembangunan TPST bisa dilanjutkan,” terang politisi PKB ini.
Senada dengan sekretaris komisi C, dua anggota komisi C Hamzah Purwandoyo serta Hj Nur Hendriyati juga tetap mendorong kelanjutan pembangunan TPST Kemasan ini.
Selain karena lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga, sikap penolakan warga juga mulai reda seiring masifnya sosialisasi dari kecamatan dan kelurahan.
“Pembangunan TPST ini mengelolah sampah rumah tangga dari masyarakat Kelurahan Kemasan dan sekitarnya, kita harap tidak ada lagi penolakan karena untuk kebaikan bersama,” ujar Nur Hendriyati.(Adv/Abidin)














