SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mengomentari hasil FGD KPBU pada Senin kemarin, Anggota pansus III DPRD Sidoarjo H Rizza Ali Faizin M.Pd.I mengaku lega.
Menurut Rizza, dengan banyaknya masukan dan keterangan dari para ahli, tidak boleh lagi ada pemikiran alergi terhadap KPBU, apalagi khawatir ada persoalan hukum bagi anggota dewan yang menyetujui dikemudian hari.
“Kita menjadi lega dan tidak lagi alergi dengan Nama KPBU, ketika mendengar pemaparan Bu Insyafiah dari kemenkeu saat mengklarifikasi beberapa kesalahpahaman tentang KPBU. Misalnya KPBU bukan Hutang akan tetapi berbagi resiko, KPBU juga Bukan Privatisasi dan menyerahkan pengelolahan Rumah sakit ketangan swasta,” jelas legislator asal Tulangan yang juga ketua PC. GP Ansor Kabupaten Sidoarjo ini, Rabu (20/11/2019).
Masih menurut Rizza , soal keraguan terhadap besaran serta perhitungan pembiayaan yang selama ini dianggap terlalu tinggi, juga terjawab ketika Dr.Ifrad selaku direktur PT SMI menyampaikan siap apabila ada yang ingin membedahnya secara lebih mendalam.
Namun harus dibedah oleh pihak yang kredible, dan tidak terbuka karena apabila ini tersebar akan menggangu mekanisme lelang.
“Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kapolresta sidoarjo dipenghujung diskusi, agar Pemkab dan DPRD duduk bersama, karena secara garis besar sudah ada benang merah bahwa semuanya ingin RSUD ini segera dibangun baik APBD atau KPBU. Yang menjadi perdebatan dalam KPBU adalah besaran AP, Maka menurut Kapolresta sekiranya Pemkab dan DPRD bisa duduk bersama, untuk menunjuk lembaga independen dan kredibel agar melakukan kajian penghitungan,” urai Rizza lagi.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa ini juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FGD kemarin.
Karena DPRD secara terbuka menghadirkan seluruh elemen masyarakat baik yang pro ataupun yang kontra, dan ini menunjukkan bahwa dewan mendengar dan mengakomodir seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat, sebelum nanti mengambil keputusan politik diparipurna.
Sementara itu soal Ketua DPRD Sidoarjo yang Siap Pasang Badan Kalau di kemudian hari terdapat masalah hukum, Rizza menyebutnya sebagai bukti bahwa ketua dewan bertanggung jawab secara pribadi baik materi ataupun non materi.
“Karena ketua yakin KPBU ini benner, kajian hukumnya benar, dasar serta landasannya juga jelas, artinya sebagai seorang pemimpin, pak Usman memberi motivasi sekaligus rasa aman bagi kita,” tutupnya. (Abidin)