SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Menjelang batas akhir pekerjaan fisik yang saat ini digeber Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, Komisi C DPRD Sidoarjo melakukan tugasnya untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan di lapangan.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (10/12/2019), dimana komisi C yang diikuti mayoritas anggotanya, menggelar sidak di beberapa lokasi.
Sidak pertama dilakukan komisi C ke SDN Geluran 1 Taman.
Disini komisi C menemukan banyak hasil pekerjaan yang “amburadul” dan terkesan asal-asalan.
Seperti pemasangan lantai dan pintu ruang kelas baru, yang belum selesai hingga saat ini, padahal batas waktu akhir pekerjaan hampir selesai.
Dan Komisi C meyakini, pekerjaan pembangunan ruang kelas baru ini, tidak akan selesai tepat waktu.
“Kalau dari pihak kontraktornya tidak menambah tenaga pekerjanya, pekerjaan itu sepertinya tidak akan selesai tepat waktu. Karena kita lihat baru 60 persen saja,” ujar H.Saiful Maali wakil ketua komisi C DPRD Sidoarjo.
Setelah melihat kondisi ruang baru di SDN Geluran 1 Taman, rombongan komisi C melanjutkan sidaknya ke SDN Trosobo 1 Taman.
Lagi-lagi komisi C melihat hasil pembangunan ruang kelas baru yang tidak sesuai harapan.
Bahkan Saiful Maali menyebutkan, antara RAP pembangunan ruang kelas di SDN Trosobo 1 itu dengan fisiknya sekaranf, tidak sesuai.
“Memang pekerjaannya sudah selesai. Namun hasilnya tidak sesuai dengan RAP yang ada,” jelas Saiful Maali.
Karenanya, dalam waktu dekat komisi C akan memanggil Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, untuk melakukan klarifikasi.
“Kita prihatin dengan hasil pembangunan ruang kelas tadi. Kita akan panggil dinas terkait dalam waktu dekat,” tegas politisi PKB ini.
Sebelumnya Komisi C juga melakukan sidak pembangunan sheetpile Pucang.
Disini, komisi yang membidangi pembangunan ini melihat kejanggalan pemasangan pipa pembuangan air berwarna putih, yang posisinya mengambang diatas jalan.
M.Nizar anggota komisi C dari Golkar menyatakan sepakat untuk memanggil dinas terkait, bahkan kalau diperlukan komisi C juga akan memanggil pihak kontraktornya juga untuk klarifikasi.
“Kita lihat hasil pembangunannya banyak yang kurang sesuai, karenanya kita sepakat untuk memanggil dinas terkait,” tutup Nizar.(Abidin)













