JUANDA (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 24 Hasil sitaan bungkus barang bawaan penumpang jenis permata yang ditaksir senilai Rp 1,5 miliar, akan dilelang oleh Kantor Bea Cukai Juanda.
Barang tersebut berupa permata dengan jenis Gem stone Emerald, Berlian dan Berlian Hitam.
Proses lelang akan dilakukan oleh Bea Cukai, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, PT Balai Lelang Artha, dan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.
Lelang akan digelar pada Jum’at (27/12/2019) mendatang.
Dalam proses lelang nanti, penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui E-Auction.
Peserta lelang dapat berupa perseorangan atau badan usaha.
Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction.
Menurut Budi Harjanto Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda,dengan adanya lelang Gem Stone jenis Emerald, Berlian, Berlian Hitam, ini membuktikan bahwa Bea Cukai Juanda tetap konsisten dalam menjalankan tugas.
Disamping sebagai Community Pretector juga sebagia Revenue Collector.
Selain itu juga menangkal barang-barang impor secara ilegal.
“24 bungkus barang Game Stone berupa Emerald, Berlian dan Berlian Hitam ini milik salah satu penumpang pesawat rute India ke Juanda Surabaya. Dia berinisial Mr MMS warga negara India,” kata Budi kepada wartawan di kantornya, Senin (23/12/2019).
Budi mengaku, barang tersebut bukan barang ilegal, namun yang bersangkutan membawa barang bawaan belum diurus perpajakannya.
Setelah 90 hari yang bersangkutan tidak mengurus barang tersebut dilakukan penyitaan.
“Barang impor yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut wajib diberitahukan ke Bea Cukai,” tambah Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, barang yang akan di lelang ini sebelumnya telah dilakukan uji keasliannya, dan nilai taksiran harga barang tersebut.
Selain itu hasil uji keasliannya dari PT Pegadian bahwa barang tersebut dinilai seharga Rp 1.590.115.000,.
“Karena nilai barang yang signifikan maka Bea dan Cukai Juanda. Menetapkan barang tersebut untuk dijual melalui mekanisme lelang,” jelas Budi. (Kb1)













