SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemkab Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo.
Ruangan yang disegel diantaranya ruang ULP Layanan Pengadaan Sistem Secara Elektronik (LPSE) di Setda, ruangan kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Ruang Kerja Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUBMSDA.
Meski disegel, pelayanan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan normal.
Yang disegel hanya ruangan, sedangkan LPSE itu sebuah sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi sehingga tidak terganggu.
Sebelumnya Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan, bahwa roda Pemerintahan Sidoarjo masih perjalan normal, hal ini lantaran semua program kerja sudah di rencanakan sebelumnya.
“Roda pemerintahan tak ada masalah, kebijakan semua berjalan lancar karena semua sudah dirumuskan,” tegasnya. (Abidin)













