JUANDA (kabarsidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo (non aktif) H.Saiful Ilah SH.MHum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Rabu (3/6/2020).
Terlihat wajah orang nomor 1 di Sidoarjo ini cukup berseri-seri saat keluar dari kendaraan menuju ruang sidang.
Sebelum memasuki ruang sidang, kabarsidoarjo.com berkesempatan menyapa Abah Saiful yang dibalas dengan senyuman.
“Alhamdulillah sehat, setiap hari juga olah raga,” tutur Abah Saiful.
Abah Saiful yang mengenakan baju putih lengan panjang, menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan.
Arief Suhermanto Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, selain Saiful Illah, pihaknya juga menyidangkan tiga terdakwa lainnya.
Diantaranya, Kabid Bina Marga di Dinas PUBM SDA yang juga Ppkom Judi Tetrahastoto Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji dan Kepala Dinas PU BM Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih.
“Hari ini agenda pembacaan surat dakwaan,”terangnya.
Dalam kasus ini, ke empat terdakwa akan disidangkan secara terpisah dan dilakukan dengan cara konvensional.
Diketahui, ke empat terdakwa diadili atas kasus suap dari dua pengusaha kontraktor, Ibnu Gofur dan Totok Sumedi yang sebelumnya telah divonis hukuman 20 bulan Penjara.
Keduanya dinyatakan terbukti memberikan suap untuk mendapatkan sejumlah proyek di Pemkab Sidoarjo.
Suap tersebut diberikan secara bertahap hingga Rp 1,675 miliar sejak bulan Agustus 2019 hingga terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK pada 7 Januari 2020 di Pendopo Sidoarjo. (Abidin)