SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo kembali mulai melaksanakan tahapan Pilkada di Sidoarjo.
M.Iskak ketua KPU Sidoarjo didampingi Fauzan komisoner KPU dan Sulaiman sekretaris KPU Sidoarjo saat jumpa pers di kantor sekretariat KPU Sidoarjo, Selasa (16/6/2020) menegaskan, jadwal tahapan lanjutan setelah pelantikan PPS pada Senin malam kemarin, adalah pelaksanaan Bintek verifikasi faktual PPK dan PPS pada 18 Juni 2018.
Bimtek ini, sebagai pedoman kerja PPK dan PPS, untuk pelaksanaan verifikasi calon perseorangan yang dilangsungkan pada 24 Juni.
“Kita sudah start untuk kembali melanjutkan tahapan Pilkada Sidoarjo. Bimtek PPK dan PPS akan kita lakukan, sebagai pedoman tekhnis untuk tahapan verifikasi calon perseorangan,” ujar Iskak.
Masih menurut M.Iskak, konswekensi lanjutan tahapan Pilkada di masa Pandemi covid-19 ini, adalah kewajiban jaga jarak dan menghindari kerumuman massa pemilih.
Yang pada akhirnya, ditentukan jumlah pemilih tiap TPS dengan jumlah maksimal 500 pemilih.
“Dari hal ini, maka jumlah 2.988 TPS yang ada, harus ditambah 540 TPS dengan total 3528 TPS secara keseluruhan. Dan ini membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 6.8 miliar, dengan kalkulasi 1 TPS 9 petugas plus tenda dan konsumsi masing-masing membutuhkan anggaran Rp 8 juta 710 ribu,” ujar Iskak lagi.
Selain itu, sesuai Juklis KPU Nomor 488 terkait protokol kesehatan, maka perlu diadakan Rapid tes atau pemberian vitamin kepada 33 ribu penyelenggara di Sidoarjo, serta APD lengkap.
Dengan total anggaran sebesar Rp 24 miliar, yang pengajuannya melalui APBN.
“Bahkan nanti kita akan buatkan bilik khusus, bagi pemilih yang suhu badannya diatas 38 derajat saat di termo gun,” tutur Iskak.
Adapun jadwal tahapan pencalonan dimulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 3 September 2020.
Selanjutnya tanggal 4 September hingga 6 September 2020 dimulainya masa pendaftaran pasangan calon.
23 September 2020 penetapan pasangan calon, 24 September 2020 Pengundian Pasangan calon.
Untuk masa kampanye, akan digelar 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.
Dan 9 Desember pelaksanaan Pemilihan Umum kepala daerah.
“Masa kampanye nanti, kemungkinan besar rapat terbuka akan kita hilangkan, diganti dengan darring atau memperbanyak alat peraga kampanye,” jelas Iskak. (Abidin)