SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), untuk menindaklanjuti SK Bupati terkait penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak di kota delta.
“Ada banyak yang perlu kita perjelas. Terutama terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” jelas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H.Subandi SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/08/2020) siang tadi.
Soal hal tekhnis yang ditanyakan nanti lanjut Subandi, diantarnya terkait aturan penerapan protokol kesehatan, jumlah bilik yang disesuaikan dengan jumlah pemilih dan sebagainya.
“Ini harus dijelaskan secara rinci,” ujar legislator PKB yang berangkat dari Dapil Sidoarjo 1 itu.
Masih menurut Subandi, untuk lebih efektif dalam rencana hearing nanti, ia akan meminta Dinas PMD untuk mengirimkan draf juklak dan juknis itu dalam bentuk PDF.
Kemudian, draf itu akan dipelajari bersama oleh seluruh anggota komisi A.
“Yang penting saat ini, pihak panitia Pilkades di tiap-tiap desa, bisa langsung bergerak melanjutkan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sempat tertunda tersebut.Diantaranya memutakhirkan data pemilih yang jelas bertambah seiring molornya jadwal Pilkades akibat pandemi Covid-19 tersebut,”tambahnya.
Selain itu panitia juga bisa segera memesan surat suara ke percetakan, untuk mengantisipasi penumpukan order di salah satu perusahaan percetakaan yang memungkinkan terjadinya keterlambatan karena waktu yang tersisa tak lebih dari 1,5 bulan tersebut.
“Tadi saya sudah telpon Pak Fredik (Kepala Dinas PMD-red), dan katanya mulai hari ini juga keputusan bupati ini sudah disosialisasikan ke seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo,” pungkas politisi yang siap jadi Cawabup PKB ini.(Abidin)














