• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo

Gelar Konsolidasi, Sri Untari Tegaskan Tidak Ada Dualisme Di Tubuh Dekopin

admin by admin
11/09/2020
in Seputar Sidoarjo
57 2
Gelar Konsolidasi, Sri Untari Tegaskan Tidak Ada Dualisme Di Tubuh Dekopin

Sri Untari ketua umum DEKOPIN

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

JUANDA (kabarsidoarjo.com)-Dr. Sri Untari Bisowarno. M.AP Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) periode 2019-2014, menyatakan tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh DEKOPIN.

Pasalnya, secara legal melalui Munas di Hotel Mercure Makasar tahun 2019, sesuai dengan Anggaran Dasar yang ada dalam Keppres No. 6/2011, terpilih secara sah adalah Dr. Sri Untari Bisowarno. M.AP.

Sri Untari ketua umum DEKOPIN

BACA JUGA

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025

“Di Munas Makasar yang digelar pada tanggal 11-14 November 2019 (untuk selanjutnya disebut “MUNAS MAKASAR”) secara paksa telah mengubah Anggaran Dasar DEKOPIN yang disahkan Presiden melalui Keppres 6/2011 dan Anggaran Rumah Tangga DEKOPIN yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Munas Nomor 04/MUNAS/DEKOPIN/IX/2011. Sehingga Perubahan AD/ART DEKOPIN hasil MUNAS MAKASAR tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” jelas Sri Untari, saat menggelar jumpa pers di wisma Dekopinwil Jawa Timur Jum’at (11/9/2020).

Masih menurut anggota FPDIP DPRD Jawa Timur ini, berdasarkan ketentuan Pasal 19 AD DEKOPIN yang disahkan oleh Keppres No.6/2011, bahwa masa jabatan Pimpinan Dekopin adalah lima tahun (ayat 1) dan masa jabatan paling lama dua kali berturut-turut (ayat 3).

Berdasar ini, maka Nurdin Halid yang telah menjabat Ketua Umum DEKOPIN selama dua periode yakni periode 2009 sd 2014 dan periode 2014 sd 2019, secara otomatif telah habis masa jabatannya.

“Dekopin adalah wadah gerakan koperasi yang disahkan pemerintah. Bahwa oleh karena ada akrobat hukum H.A.M NURDIN HALID, yang secara sengaja menabrak aturan hukum dengan merubah isi Anggaran Dasar Dekopin, maka pengurus Dekopinwil dan Dekopinda yang tidak setuju dengan MUNAS MAKASAR melanjutkan MUNAS DEKOPIN di Hotel Mercure, Makasar dan menggelar MUNAS yang sesuai dengan Anggaran Dasar yang ada dalam Keppres No. 6/2011,” terang Sri Untari lagi.

Sementara itu untuk memperkuat hasil Munas Hotel Mercure, Sri Utari juga meminta Pendapat Hukum Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Hasilnya melalui Nomor: PPE.PP.06.03-1017 tanggal 2 Juli 2020 l, Kemenkumham menerbitkan Pandangan hukum, yang salah satunya bahwa pemilihan H.A.M NURDI HALID sebagai ketua umum DEKOPIN dengan melalui perubahan Anggaran Dasar DEKOPIN tanpa pengesahan Pemerintah adalah bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Sehingga Munas DEKOPIN yang memilih Dr. Sri Untari Bisowarno. M.AP sebagai Ketua Umum DEKOPIN untuk periode 2019-2024 adalah yang sah,” ujar Slamet Sutanto ketua Dekopinwil Jawa Timur yang mendampingi Sri Utari.(Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Kapolresta Ajak Seluruh Paslon Ikuti Pemilukada Damai Bermasker

Next Post

BHS-Taufiq Siap Kembangkan Kampoeng Batik Jetis Dengan Sentuhan Baru

Related Posts

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025

KREMBUNG- (KABAR SIDOARJO.COM), Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2025, TK Dharma Wanita Dusun Awar-Awar, Desa...

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025

SIDOARJO,(KABAR SIDOARJO.COM)- Pemerintah Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resmi melantik dua perangkat desa baru, masing-masing Kaur Perencanaan dan...

Belajar dari Alam, Siswa SD ICP Al Falah Darussalam ll Gali Pengetahuan Mangrove di Genung Anyar

Belajar dari Alam, Siswa SD ICP Al Falah Darussalam ll Gali Pengetahuan Mangrove di Genung Anyar

07/12/2025

Sidoarjo (KABAR SIDOARJO .COM) – Siswa kelas 5 SD ICP Al Falah Darussalam II mengikuti kegiatan Outdoor Learning (ODL) di...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025
Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

07/12/2025
Berita Kunjungan ODL SD Al Falah Darussalam 2 ke PT Yakult Persada

Berita Kunjungan ODL SD Al Falah Darussalam 2 ke PT Yakult Persada

07/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In