SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Banyaknya Fasilitas Umum (Fasum) perumahan yang belum dikelola secara serius oleh dinas terkait, mendorong Komisi A DPRD Sidoarjo bersikap dan memanggil beberapa pihak untuk meminta klarifikasi.
Hal ini dilakukan, akibat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Cipta Karya Pemkab Sidoarjo, tidak serius dalam menangani aset Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan. 
Akibatnya, terdapat banyak kendala dalam penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemkab Sidoarjo itu.
Berdasarkan data yanh diterima komisi A, dari sekitar 510 perumahan di Sidoarjo, baru sekitar 83 titik Fasum milik pengembang yang masuk berkas penyerahan di Dinas Perkim dan Cipta Karya.
Sedangkan yang sudah masuk ke dalam aset daerah dari 83 titik itu baru 59 titik perumahan.
“Bagi kami data ini sudah menjadi problem tersendiri. Bagaimana pelayanan pemerintah bisa masuk ke dalam perumahan kalau pengelolaannya saja kurang serius. Karena status warga perumahan itu sama. Mereka adalah warga desa setempat dan mereka juga warga Sidoarjo,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.
Politisi PKB yang akrab dipanggil Gus Wawan ini menjelaskan, terlalu banyak variabel dalam proses serah terima PSU untuk fasiliitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang harus dilengkapi pengembang. 
Hal ini berdampak molornya proses serah terima itu.
“Harus ada solusi-solusi khusus dari Pemkab Sidoarjo agar bisa memberikan pelayanan ke warga perumahan. Kan sebenarnya ada Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyerahan PSU. Tapi dalam perkembangannya, Perda ini masih kurang spesifik mendatangkan pelayanan. Solusinya Perda itu direvisi. Kami (Komisi A).akan mengusulkan revisi itu,” tegasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menilai penyerahan PSU harus menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo.
Alasannya, penyerahan aset itu sangat penting sebagai bentuk hadirnya pemerintah di perumahan.
Selain itu, hal ini berdampak pemerataan pembangunan di Sidoarjo.
“Karena itu, kami depan berencana menggelar rapat lanjutan untuk mencari solusi terbaik soal permasalahan PSU ini. Agar apa yang diperlukan terakomodir dengan baik. Tidak ada lagi anggapan masyarakat mengadu meraka dianaktirikan. Kami tidak ada maksud begitu. Kami juga terbentur regulasi yang ada,” jelas Ketua Fraksi Golkar ini.
Sementara itu, wakil ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H.Haris meminta dengan tegas untuk penyerahan PSU dari pengembang perumahan dikelola serius oleh Pemkab Sidoarjo.
Selama ini, rata-rata PSU yang sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo pembangunan fasilitas jalan misalnya belum bisa maksimal.
“Akibatnya, kalau jalan rusak warga perumahan pasti akan mengeluh dan mengadu. Masalah ini butuh itikad baik pemerintah dan pengembang agar semua warga merasa terlayani serta merasakan pembangunan di Sidoarjo,” tandasnya. 
Menurut Juniyanti, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Perkim Sidoarjo
sebanyak 24 pengembang yangbsudah menyerahkan Fasumnya, masih belum bisa lanjut prosesnya karena terbentur persyaratan administratif.
Dia menyebut Perkim masih menunggu akta pelepasan aset fasum dan fasos dari 24 pengembang tersebut.
“Setelah akta itu dia dapatkan, baru aset tersebut bisa dibalik nama menjadi aset daerah,” ujarnya..
Menurutnya, proses penyerahan PSU itu cukup rumit.
Sebanyak 59 yang sudah itu saja, masih menyisakan banyak pekerjaan, mulai dari aktanya hingga ada pengembang yang sudah tidak tahu di mana keberadaannya.
Selain masalah PSU, Perkim juga disebut sedang sibuk melakukan pendataan ulang sejumlah pengembang di Sidoarjo.
Menurutnya ada lebih dari 500 pengembang di Sidoarjo yang sedang proses pendataan itu.
“Dari pendataan ini, nanti bisa diketahui mana saja pengembang yang masih aktif dan tidak. Lalu mana saja wilayah perumahan yang hingga sekarang masih belum menyetorkan PSU-nya ke Pemkab Sidoarjo dan mana yang belum,” urai dia.(Adv/abidin)













