SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- KPU Sidoarjo tuntas menyelesaikan seluruh tahapan Pillada Kabupaten Sidoarjo tahun 2020, seiring diserahkan surat usulan pengesahan calon terpilih kepada DPRD Sidoarjo, Sabtu (23/1/2021).
Surat itu diserahkan langsung ketua KPU Sidoarjo M.Iskak didampingi komisioner KPU Sidoarjo dan Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman SE, kepada Bambang Riyoko wakil ketua DPRD Sidoarjo di ruang transit ketua DPRD Sidoarjo.
Ditemui selepas penyerahan surat usulan pengesahan itu, M.Iskak menyebutkan seluruh tahapan Pilkada Sidoarjo 2020 sudah selesai.
Tidak ada lagi tahapan lain yang menjadi tanggung jawab dari KPU Sidoarjo.
“Setelah penetapan kemarin dan penyerahan surat usulan pengesahan hari ini, kita punya waktu maksimal 1 hari untuk menyerahkan surat usulan pengsahan ke dewan. Selanjutnya maka tugas kita di Pilkada Sidoarjo sudah selesai. Kita serahkan kepada dewan dan selanjutnya keputusan Gubernur Jawa Timur,” ujar Iskak.
Masih menurut Iskak, selama proses Pilkada Sidoarjo, kerja sama dengan DPRD Sidoarjo sangat baik.
Dewan memberikan back up anggaran dan perhatian sangat maksimal.
“Alhamdulilah kerja sama kita sangat baik dengan DPRD Sidoarjo,” jelas Iskak.
Sementara itu menurut Bambang Riyoko wakil ketua DPRD Sidoarjo, setelah menerima surat usulan pengsehan dari KPU Sidoarjo itu, makan dewan segera menggelar rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna untuk usulan pengesehan ke Propinsi.
“Kemungkinan kita jadwalkan hari Selasa pekan depan untuk paripurna. Namun kita bahas dulu di rapat Bamus hari ini,” ujar politisi PDIP ini. (Abidin)












