• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 11, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

LSM CEPAD Dan LIRA Sebut Pansel Yang Bertanggung Jawab Atas Penetapan Calon Direksi PDAM Delta Tirta

admin by admin
24/05/2021
in Ragam & Peristiwa
58 0
LSM CEPAD Dan LIRA Sebut Pansel Yang Bertanggung Jawab Atas Penetapan Calon Direksi PDAM Delta Tirta

Kasmuin Direktur Cepad

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Terpilihnya empat direksi PDAM Delta Tirta yang sudah diumumkan melalui surat pengumumam tertanggal 21 Mei 2021 lalu, dinilai sudah wajar karena memang bupati hanya menetapkan apa yang sudah diputuskan oleh Panitia seleksi.

Setidaknya itu disampaikan Kasmuin aktivis sosial masyarakat sekaligus pendiri LSM CePad (Center For Participatory Development) Kabupaten Sidoarjo.

Kasmuin Direktur Cepad

BACA JUGA

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

Menurut Kasmuin, seluruh proses meneliti dan menilai latar belakang calon direksi PDAM, ada ditingkat Pansel yang dibentuk.

Karenanya, kalaupun ada aturan yang mungkin ditabrak, maka yang bisa disalahkan adalah Panselnya.

“Bupati tidak bisa disalahkan, karena bupati hanya memilih apa yang sudah diproses oleh Pansel.Kalau nama-nama sudah diajukan Pansel untuk dipilih dan ditetapkan Bupati, ya sudah di luar konteks aturan seleksi. Kecuali Bupati memilih di luar nama-nama yg diajukan pansel itu baru Bupati Salah,” imbuh Kasmuin lagi.

Soal aturan Permendagri yang sepertinya ditabrak dalam menetapkan nama Direksi PDAM, Kasmuin mengaku tidak begitu faham dengan aturan dasar yang dibuat oleh Pansel.

Kalau memang ada yang ditabrak, maka bisa saja bupati membatalkan keputusannya, namun tetap melihat aturan yang ada.

Sementara itu Bupati LIRA Sidoarjo M.Nizar juga menyebutkan Pansel yang harus disalahkan soal nama-nama calon direksi yang ditetapkan oleh bupati.

“Mestinya Pansel yang harus teliti soal nama-nama calon direksi yang disodorkan ke bupati,” ujar Nizar.

Selain itu, imbuh Nizar, Pansel juga seharusnya mencantumkan payung hukum yang digunakan untuk mendasari kinerjanya.

“Kalau acuannya pada Permendagri No 2 tahun 2007 pasal 3 ayat 2 dan Perda Kabupaten Sidoarjo no 15 tahun 2011 pasal 25 ayat 2, jelas salah,” tandasnya. 
 
Pasalnya di kedua piranti hukum tersebut, dijelaskan bahwa batasan usia Direksi yang berasal dari luar PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 tahun.

“Tapi khan ada Permendagri No 37 tahun 2018 dan PP No 54 tahun 2017,”  tukas legislator asal Partai Golkar itu

Sementara itu Ketua Pansel Direksi PDAM Delta Tirta, Ainur Rohman yang dihubungi  melalui WA-nya menyebutkan Permendagri no 2 tahun 2007 itu, memang sudah tidak bisa lag dijadikan landasan hukum dalam proses seleksi calon Direksi PDAM karena sudah terbit aturan baru yang menganulir produk hukum sebelumnya.
 
Dalam hal ini pihaknya memakai PP No 54 tahun 2017 sebagai payung hukumnya dimana dalam pasal 57 huruf h disebutkan bahwa calon Direksi BUMD berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
 
Sedang soal pengalaman kerja, di huruf g pasal yang sama menyebutkan calon direksi BUMD, termasuk PDAM Delta Tirta harus berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pemilihan Direksi PDAM Delta Tirta Tabrak Permendagri No 2 Tahun 2007

Next Post

Truk Muatan Air Mineral Ditabrak KA, 1 Tewas Terjepit

Related Posts

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk turunannya yang beralamatkan di Jl. Tambak Sawah...

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

SIDOARJO, (KABAR SIDOARJO.COM)- SMK Plus NU Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter religius sekaligus berdaya saing...

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025

SURABAYA (KABARSIDOARJO.COM) Sumur bor program Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo pemanfaatnya diresmikan di rangkaian...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025
Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

07/12/2025
Berita Kunjungan ODL SD Al Falah Darussalam 2 ke PT Yakult Persada

Berita Kunjungan ODL SD Al Falah Darussalam 2 ke PT Yakult Persada

07/12/2025
Belajar dari Alam, Siswa SD ICP Al Falah Darussalam ll Gali Pengetahuan Mangrove di Genung Anyar

Belajar dari Alam, Siswa SD ICP Al Falah Darussalam ll Gali Pengetahuan Mangrove di Genung Anyar

07/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In