SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Terkait testing Covid-19 yang dilakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkab Sidoarjo terbukti gagal penuhi target yang ditetapkan bupati.
Dalam Surat Edaran bernomor 440/5720/438.1.1.3/2021 tanggal 3 Juli 2021 lalu, bupati Achmad Muhdlor Ali mematok taget 4.975 tes perhari karena positivity rate di kabupaten Sidoarjo saat ini mencapai 39%.
Sedang data yang dimiliki Pengurus Cabang Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (PC LKNU) Sidoarjo menyebutkan mulai 5 sampai 28 Juli 2021 kemarin, pemkab baru melakukan 9.615 kali rapid tes dan 4.275 kali rapid test PCR
Ini belum termasuk tracing yang idealnya dilakukan pada 15 orang dari setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan jumlah penambahan jumlah pasien positif kemarin (Rabu, 28 Juli 2021) mencapai 453 orang sehingga jumlah warga Sidoarjo yang terkonfirmasi positif sampai kemarin sebanyak 19.831 orang.
“Dari situ bisa dilihat bahwa penambahan konfirmasi positif harian di Sidoarjo tidak berimbang jika dibandingkan jumlah tes harian yang dilakukan,” jelas Sekretaris PC LKNU Sidoarjo, Badruzzaman yang dihubungi melalui WA-nya, Kamis (29/07/2021) siang tadi.
Ia menambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini Pemkab Sidoarjo selayaknya belajar dari India.
Negara Hindustan itu mampu bangkit dan mengatasi tsunami pandemi ini dengan melakukan gerakan frontal.
Diantaranya melakukan testing besar-besaran hingga 2 juta orang per hari.
Vaksinasi juga dilakukan begitu masif sampai 8 juta orang setiap harinya.
“Selain itu prokes (protokol kesehatan-red) juga dilakukan secara ketat ditambah Pembatasan Sosial berlevel Lockdown,” imbuh aktivis di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan itu.
Dari situ ia menandaskan bahwa dibutuhkan keseriusan pemerintah dan semua komponen masyarakat untuk memerangi wabah Covid-19.
“Masyarakat harus mau benar-benar membatasi mobilitasnya dan melakukan prosedur prokes dengan ketat,” tambah Badrus.
Sedangkan Pemkab mesti melakukan testing dan tracing sebanyak-banyaknya serta gerakan vaksinasi secara masif.
Bagi yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) harus segera diisolasi, baik di rumah maupun shelter milik Pemkab.
Sementara yang kondisi kesehatannya tergolong sedang dan berat harus segera mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Rujukan.
“Kalau nggak cukup, ya segera bangun, siapkan alat kesehatannya sekaligus dengan tenaga kesehatan serta seluruh piranti yang dibutuhkan. Kalau arah kebijakan Pemkab terkait hal ini jelas dan clear, saya kira nggak perlu ada anggota DPRD yang harus sampai gebrak meja. Tapi pertanyaannya kenapa koq nggak jalan. Sudahlah, jangan ada dusta diantara kita,” pungkas Badrus.(Abidin)