SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kemampuan keuangan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sidoarjo 2021, mengalami kenaikan 0,8%, semula Rp 4,210 trilyun menjadi Rp 4,247 trilyun.
“Kenaikan (Rancangan P-APBD 2021) itu, disebabkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain, serta pendapatan daerah sah lainnya,” terang Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo pada rapat paripurna dewan bertajuk “Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda tentang P-APBD 2021”, di Gedung DPRD Sidoarjo, Minggu (12/9/2021).
Sebelumnya, Bupati Muhdlor mengatakan, nota keuangan P-APBD 2021 itu didasari adanya perubahan dan penyesuaian asumsi kebijakan umum anggaran.
“Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya telah dilaksanakan sesuai Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021,” tuturnya.
Kemudian, Bupati Muhdlor meminta DPRD segera melakukan percepatan pembahasan terhadap konstruksi P-APBD 2021 itu secara menyeluruh.
“Agar pencapaian target kinerja Pemkab Sidoarjo dapat terwujud dengan optimal,” harapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman mengungkapkan, Raperda P-APBD 2021 itu bakal digedok 30 September 2021 mendatang.
“Sekarang, agenda paripurna nota masuk Raperda P-APBD 2021. Setelah ini, dibahas Komisi-Komisi, lalu dilanjutkan Banggar bersama TAPD. Insha Allah, sesuai jadwal yang disusun Bamus, Raperda APBD 2021 akan digedok pada 30 September 2021,” ucapnya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman, didampingi dua wakilnya, H. Bambang Riyoko dan H. Emir Firdaus, serta diikuti 30 anggota dewan itu, dihadiri jajaran Forkopimda, Dan Sat TNI/Polri, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Pejabat OPD Pemkab, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Pimpinan Parpol, Ormas dan LSM. (Red)