• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, September 4, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ada Temuan “Baru” Dugaan Pungli PTSL Desa Suko

admin by admin
07/10/2021
in Hukum & Kriminal
61 1
Ada Temuan “Baru” Dugaan Pungli PTSL Desa Suko
202
SHARES
1.6k
VIEWS
Facebook

TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Babak baru kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Diungkap kembali oleh LSM AMPK Drs. Imam Asya’ari, SH, satu persatu dibuka siapa yang terlibat, dan muncul nama yang bisa dijadikan sebuah alat bukti hukum.

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

Temuan baru yang dimaksud adalah bukti kwitansi dalam proses pengurusan PTSL.

Kwitansi dengan nominal Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), ditandatangani oleh Wulan tanggal 11-08-2021.

“Seperti yang saya bilang sebelumnya di Publik melalui teman-teman media, bahwa LSM AMPK akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan kali ini kita kuliti satu persatu, mulai dari temuan kwitansi bukti pengurusan PTSL sebesar Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah,” Ungkap Aba Imam sapaan akrabnya Rabu 6 Oktober 2021.

Bukti kwitansi yang ditandatangai oleh Wulan, diduga panitia PTSL Desa Suko, Sukodono.

Diakui oleh Aba Imam, jika dirinya mendapat telp dan WhastApp dari berbagai pihak terutama warga Desa Suko, yang meminta kasus dugaan pungli PTSL untuk di ungkap ke publik.

Dan mengungkap sebuah nama Wulan seperti yang tertera di bukti kwitansi yang ada.

“Kita baru saja melalui badai pandemi corona, saat ini masyarakat masih susah. Jangan ditambah lagi beban hidup meraka dengan tarikan uang dengan mengatasnamakan pengurusan sertifikat massal. Sudah jelas Pemerintah melarang hal tersebut, dan banyak kasusnya Kepala Desa yang akhirnya berakhir di balik jeruji.” Tegas Aba Imam.

Terkait nama Wulan yang ada di dalam bukti kwitansi dan menandatangani serta otomatis menerima uang setoran dari masyarakat dalam pengurusan PTSL, menurut Imam Asya’ari.

“Atas nama Wulan yang berani tandatangan diketahui masih menantu dari Bu Kades Rokhayani, sejauh mana Wulan turut serta dalam hal ini. Nanti hal tersebut biarlah pihak berwajib yang mengungkap,” Ujar Aba Imam.

Secara terpisah Kasun Desa Suko, Joko ketika dikonfirmasi mengakui belum mengetahui hal tersebut dengan pasti.

“Wahh…ini saya tidak bisa jawab Mas…coba saya tanyakan dulu kegunaanya buat apaan,” Kata Joko saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Plt Camat Sukodono M. Mahmud, S.H., MM. Meminta semua pihak yang terlibat dalam PTSL, bahwa pengurusan PTSL hanya dikenai biaya Rp 150.000. Dirinya sudah mewanti-wanti agar jangan “bermain api” dalam proses pengurusan sertifikat massal.

“Kami menekankan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), sejak awal saya pesan supaya masyarakat di fasilitasi dengan baik tekait bagaimana surat-menyuratnya. Dalam melayani ini tidak boleh berpihak ke satu dua orang,” Ungkap Plt Camat Sukodono.

Namun kenyataan di lapangan, banyak masyarakat yang mengadu adanya pungutan liar dalam proses pengurusan PTSL. Sehingga Pak Camat Sukodono, memanggil Kepala Desa Suko, Panitia PTSL, untuk dilakukan klarifikasi.

“Kurang lebih 2 minggu yang lalu atau minggu ke tiga di bulan September 2021, ada surat masuk dari pihak Wakil Rakyat/Anggota DPRD Sidoarjo dan Masyarakat ke kantor kecamatan terkait yang kini ramai di tulis media di Desa Suko,” Ujar mantan Sekcam Sukodono. (Red)

SendShare81Tweet51
Previous Post

AAL Vaksin Ratusan Siswa SMK Diponegoro Sidoarjo

Next Post

Setelah Bagi-Bagi Sembako, PT Megasurya Mas Kini Geber Beasiswa Bagi Ratusan Pelajar

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

19/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In