• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 3, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Layanan

Pemkab Sidoarjo Bantah Kasda Raib

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
11/10/2010
in Layanan
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dugaan raibnya dana Kas Daerah (Kasda) milik Pemkab Sidoarjo sebesar Rp. 2,4 Milyar yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya mematik klarifikasi Pemkab Sidoarjo.

Dalam klarifikasi itu disebutkan, kalau dugaan raibnya dana Kasda senilai Rp. 2,4 Milyar tersebut tidak benar.

BACA JUGA

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025

Pemkab menilai, kondisi tersebut karena adanya perubahan sistem pembayaran dari manual (tunai) ke sistem rekening giro.

”Yaitu dengan cara dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai alat pencairan dana pada Bank yang ditunjuk,” tulis Kepala DPPKA Djoko Sartono, SH, Msi dalam Press Release elektriknya.

Sementara soal Surat Keputusan Bupati tertanggal 23 Pebruari 2009 nomor 188/243/404.1.3.2/2009 tentang Persediaan Uang Tunai dalam Brankas Bendahara Umum Daerah (BUD), Joko menyebutkan, kalau ketentuan itu sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanggal 25 April 2008 nomor : 80/R/XVIII.SBY/04/2008 atas hasil audit Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2007.

Dalam rekomendasi tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Sidoarjo agar menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur batasan pagu maksimal jumlah uang persediaan di brankas BUD senilai Rp. 3 Milyar.

”Dan SK tersebut hanya diberlakukan untuk APBD Tahun Anggaran 2009 saja,” sebut Djoko Sartono.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Cuaca Ekstrim, Petani Blewah Merugi

Next Post

Dewan Desak Percepatan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir

Related Posts

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Kepadatan lalu lintas di kawasan industri Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII DPR...

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo meresmikan pembangunan sumur bor dan instalasi di Desa Semambung, Kecamatan Jabon....

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

03/01/2026
BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In