GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)– Banyaknya produk membahayakan bagi kesehatan yang banyak beredar di masyarakat, membuat Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur bertindak.
Salah satunya dengan melakukan penggerebekan di kawasan Pergudangan Meiko Abadi 1, Kecamatan Gedangan Sidoarjo, gudang produk jamu yang tanpa ijin edar.

Dalam pengrebekan Gudang di PD. Sumber Agung Mandiri blok A No 20 itu, BPOM berhasil menyita ratusan dus yang berisi produk jamu, dan obat kuat berbagai jenis yang berupa pil dan serbuk yang di kemas sacet yang tanpa memiliki ijin edar.
Penyitaan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat, bahwa terdapat produk yang membahayan yang beredar di masyarakat.
“Iini merupakan tindak lanjut dari BPOM Jatim, atas laporan dari warga, “ kata salah satu staf BPOM, Sukotot, saat dikonfirmasi melalui HP, Selasa (12/10/2010).
Namun saat dilakukan konfirmasi terhadap petugas BPOM mengenai pengrebekan itu, petugas yang berada di lapangan, terkesan menutup- nutupi, dengan dalih mereka tidak berkompeten untuk menjawabnya.
“Saya tidak bisa member keterangan, silahkan dikantor saja, “ ujar salah satu petugas BPOM, sambil bergegas meninggalkan para wartawan. (Arip)













