WARU (kabarsidoarjo)- Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO),masing masing Deny Siswanto alias Joni (33) warga Jl S Parman VI/21 A Waru dan Syaiful Ali (22) warga Jl Raya Buncitan Sedati, akhirnya dapat di tangkap jajaran anggota reskrim Polrestabes dan diserahkan ke Polsek waru.

Peristiwa curanmor yang terjadi di bawah jembatan layang Surabaya-Mojokerto pada 7 Mei 2010 silam ini, memakan korban Wariati (40) warga Kebraon Indah Permai Blok AA/VIII Surabaya beserta keponakan korban Wahyudi (22).
Awalnya, kedua korban dari arah Sidoarjo menuju ke Surabaya, menggunakan motor Honda Vario dengan Nopol D 28815 ZC, melintas di bawah tol Surabaya- Mojokert.
Namun lajunya berhenti lantaran Wahyudi kebelet kencing. Wahyudi pun lalu turun ke pinggir
jalan.
Tiba-tiba dua pelaku tersebut langsung mendekat sembari mengalungkan gobang ke leher Wahyudi. Akhirnya motor pun raib dibawa kabur.
Kapolsek WaruKompol Agus Widodo, mengatakan, kini kedua pelaku sudah diamankan.
“Pelaku berhasil di tangkap setelah 6 bulan menjadi DPO, ” ujar mantan Kabag Ops Polres Tuban ini, Rabu (13/10/2010). (Arip)













