SUKODONO (kabarsidoarjo.com)-Rekontruksi pembunuhan Mulyono Harjo Winoto (52) warga Desa Wilayut Kecamatan Sukodono, yang terjadi pada minggu (12/09/2010), hari ini dilakukan oleh Jajaran Polres Sidoarjo di rumah korban.
Rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Wiliyanto Pribady (26) warga Dusun Kampung Tegal Panjang Desa Sukanagara Kecamatan Tanjung Jaya Kab. Tasikmalaya Jawa Barat, yang merupakan pasangan sesama jenis itu, dipimpin oleh Kanit Idik 1 Polres Sidoarjo, Ipda Suwiji.
Ratusan warga setempat dan keluarga korban yang turut menyaksikan rekontruksi ulang tersebut, meneriaki dan menghujat saat tersangka datang dengan kawalan ketat puluhan petugas.
“Saya ingin tersangka dihukum seberat- beratnya atau hukum mati saja pak, “ ujar Anik, menantu korban, yang beraada disela-sela rekontruksi, senin (06/12/2010).
Dalam rekontruksi tersebut, wartawan dilarang mengikuti jalanya rekontruksi hingga dalam rumah.
Wartawan hanya bisa melihat dari balik pagar rumah korban, dan hanya lima menit wartawan boleh masuk dan langsung disuruh keluar.
“Wes ayo ndang metu kabeh, cek ndang mari, “ ujar salah satu petugas pada para wartawan, salah melakukan pengambilan gambar didalam rumah.
Dalam rekontruksi itu, diketahui tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk melalui pintu samping.
Rekontruksi itu berjalan sekitar 2 jam, yang dilangsungkan mulai pukul 11.00 wib.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu dilakukan tersangka karena dendam, lantaran korban tidak pernah menepati janjinya terhadap tersangka untuk memberikan uang yang telah dijanjikan setiap kali korban mengajak berhubungan badan.
Korban dibunuh dengan menggunakan racun (potas) yang dimasukan kedalam gelas minuman kopi korban, dan mencekik lehernya hingga tak bernyawa.
Tersangka juga mengambil uang tunai dalam almari senilai Rp. 4 juta, Kamera digital, Handycam dan membawa Sepeda motor Honda Supra No. Pol W 3033 PY, dan menguras isi ATM milik korban sebanyak Rp 9 juta.
Saat korban dibawa menuju mobil selesai melakukan rekontruksi, banyak warga yang berusaha untuk memukul tersangka, namun tidak berhasil karena kawalan petugas yang cukup ketat.
Hanya menantu korban (Anik.red) yang berhasil menjitak kepala korban dengan mengatakan, ‘dasar bajingan, koen pasti dihukum mati’ dengan kesal. (Arip)