SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Hanya gara- gara masalah pinjam beras,Moch. Zainul Lutfi (31) dan Moch. Agus Munir (22) warga Dusun Wagir RT11 RW06 Desa Kwangsan Sedati, tega menghajar Moch. Syaroni (55), yang tak lain pamanya sendiri.

Akibat penggeroyokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius, bahkan hampir diseluruh kepala dan wajahnya babak belur.
Terpaksa keduanya dijebloskan ke tahanan Mapolsek Sedati.
AKP Dodon Priyambodo melalui Kanitreskrimnya Aiptu Khodir saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa terjadinya pengeroyokan itu gara- gara ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaan kedua pelaku.
Hal itu terjadi, karena istri Zainul sering meminjam beras kepada istri korban yang masih merupakan keponakanya.
Karena dianggap terlalu sering, korban melarang istrinya agar tidak sering meminjamkan beras lantaran korban takut persedian berasnya habis karena baru memasuki musim tanam padi.
Ternyata perkataan larangan korban terhadap istrinya agar tidak sering meminjamkan beras, didengar oleh Zainul karena rumah mereka berdekatan.
Dari situlah, Zainul mengundang pamanya kerumah dengan alasan untuk bermusyawarah.
Namun, setelah berada dirumah Zainul, bukanya diajak bermusyawarah, korban langsung dikeroyok dan dipukul bersama syahroni hingga babak belur.
Karena tidak terima, keduanya dilaporkan ke Mapolsek Sedati.
“ Kami sudah mengamankan kedua pelaku, dan akan menjeratnya dengan Pasal 170 UU KUHP tentang tindak kekerasan dan atau penganiayaan atau perbuatan yang tidak menyenangkan, dengan ancaman kurungan penjara, “ ujar Aiptu Khodir, kamis (20/01/2011). (Arip)
 
	    	
 
    	 
		    












